Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edit Foto Tak Senonoh Siswi SMA Semarang

Menanti Polisi Panggil Chiko Pembuat Konten Porno AI Pelajar SMA Negeri 11 Semarang: Naik Penyidikan

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan segera memanggil Chiko Radityatama Agung Putra atau Chiko

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Istimewa
EDIT PAKAI AI - Chiko alumnus SMAN 11 Semarang mengedit video dan foto tak senonoh menggunakan AI 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akan segera memanggil Chiko Radityatama Agung Putra atau Chiko, terduga pelaku pembuatan konten asusila yang melibatkan pelajar dan alumni SMA Negeri 11 Semarang.

Pemanggilan terhadap Chiko dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi yang diduga mengetahui atau terkait dengan kasus tersebut.

"Iya kasus ini sudah naik ke penyidikan, kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi baru pemeriksaan terakhir kepada pelaku," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (28/10/2025).

Artanto menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan dengan sangat hati-hati karena sebagian besar saksi merupakan korban yang masih di bawah umur.

Mereka diduga menjadi korban kekerasan seksual berbasis elektronik, sehingga memerlukan pendekatan khusus dalam proses penyelidikan.

"Pemeriksaan tidak seperti tindak pidana umum lainnya, dalam hal ini harus hati-hati karena menyangkut psikologis, harga diri dan rasa malu yang menyangkut korban," sambung Artanto.

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi untuk mengumpulkan bukti dan memperkuat konstruksi perkara.

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang berkaitan dengan penyebaran konten bermuatan asusila.

Baca juga: Penundaan Tuntutan Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Pembunuh Anak Perpanjang Penderitaan Ibu Korban

"Soal temuan barang bukti baru, penyidik yang tahu, tapi yang jelas mereka telah melakukan penyitaan sejumlah alat bukti," paparnya.

Sementara, Kuasa Hukum Korban, Jucka Rhajendra mengatakan, dari sebanyak 10 korban yang telah diperiksa oleh polisi, ada empat korban yang diperiksa kembali selepas kasus ini naik ke tahap penyidikan.

"Sementara empat orang yang kembali diperiksa," katanya.

Menurutnya, belum ada korban baru yang mengadu ke pihaknya.

Namun, informasi yang diperoleh, ada korban perempuan yang namanya dicatut sebagai nama akun yang digunakan oleh terduga pelaku turut dipanggil penyidik.

"Kami dengar pula informasi terduga pelaku sudah dipanggil oleh penyidik, surat sudah diterima oleh ibunya," bebernya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved