UMK Semarang
Serikat Buruh Usulkan UMK Semarang 2026 Naik Jadi Rp 4,1 Juta
Serikat buruh di Kota Semarang mengusulkan agar Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2026 naik menjadi sekitar Rp4,1 juta.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
"Alasan kami hari ini ke DPRD Kota Semarang tidak lain tidak kurang adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan buruh di Kota Semarang. Dan menjadi tugas pokok mereka dalam rangka bagaimana mengawasi pemerintah, yang kedua bagaimana mendorong agar kesejahteraan buruh di Kota Semarang ini semakin membaik," ungkapnya.
Ia menilai, beban hidup masyarakat terus meningkat seiring naiknya harga listrik dan pajak, sementara upah pekerja masih tertinggal dibandingkan kota-kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
"Tentu isu-isu yang berkaitan dengan kenaikan listrik, pajak itu tidak bisa dipungkiri. Bahkan kami menjadi korban atas kenaikan pajak kenaikan listrik," keluhnya.
Karmanto menegaskan, DPRD Kota Semarang harus hadir memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama dalam meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja.
"Kami berharap DPRD Kota Semarang ini serius dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya. (idy)
| Pesan 2 Pentolan AMPB Buat Warga Pati, Ditulis dari Rutan Polda Jateng, Ini Isinya |
|
|---|
| Penampakan dan Spesifikasi Airbus A400M Pesawat Baru TNI AU, Hari Ini Mendarat di Indonesia |
|
|---|
| Kepala BNPB Cek Kaligawe Semarang: 3 Hari Lagi Genangan Sudah Kering |
|
|---|
| Warung Bakso di Solo Kedapatan Jual Produk Non Halal, Wali Kota Imbau Begini |
|
|---|
| Kudus Miliki Pusat Oleh-oleh Baru, Selter UMKM dengan Beragam Produk Unggulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251103_AUDIENSI-Audiensi-serikat-buruh-di-gedung-DPRD.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.