UMK Semarang
Serikat Buruh Usulkan UMK Semarang 2026 Naik Jadi Rp 4,1 Juta
Serikat buruh di Kota Semarang mengusulkan agar Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2026 naik menjadi sekitar Rp4,1 juta.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
"Alasan kami hari ini ke DPRD Kota Semarang tidak lain tidak kurang adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan buruh di Kota Semarang. Dan menjadi tugas pokok mereka dalam rangka bagaimana mengawasi pemerintah, yang kedua bagaimana mendorong agar kesejahteraan buruh di Kota Semarang ini semakin membaik," ungkapnya.
Ia menilai, beban hidup masyarakat terus meningkat seiring naiknya harga listrik dan pajak, sementara upah pekerja masih tertinggal dibandingkan kota-kota besar lain seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
"Tentu isu-isu yang berkaitan dengan kenaikan listrik, pajak itu tidak bisa dipungkiri. Bahkan kami menjadi korban atas kenaikan pajak kenaikan listrik," keluhnya.
Karmanto menegaskan, DPRD Kota Semarang harus hadir memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama dalam meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja.
"Kami berharap DPRD Kota Semarang ini serius dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat," imbuhnya. (idy)
| Gadis 17 Tahun Disekap WNA Bandar Narkoba, Dering Telepon Gagalkan Aksi Rudapaksa |
|
|---|
| Pemotor Terjun ke Kali, Ditemukan Tewas Setelah Pencarian Tiga Jam |
|
|---|
| Cuaca Cerah Berubah Mencekam, Puting Beliung Rusak 20 Rumah di Banjarnegara |
|
|---|
| Geger Aplikasi Absensi Ilegal Dijual di Kalangan ASN, Pemkab Brebes: Sedang Kami Investigasi |
|
|---|
| Pasar Kanjengan Johar Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Lebih Dari 200 Pedagang Terdampak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251103_AUDIENSI-Audiensi-serikat-buruh-di-gedung-DPRD.jpg)