Tribunjateng Hari ini
Dina Emosi, Briptu Ade Kurniawan yang Bunuh Bayinya Cuma Dituntut Jaksa 14 Tahun Penjara
Dina Julia Pratami meluapkan emosinya di Pengadilan Negeri Semarang, begitu Briptu Ade Kurniawan dituntut hukuman 14 tahun penjara.
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 14 tahun terhadap terdakwa," katanya dalam membaca surat tuntutan.
Jaksa meminta pula Brigadir Ade Kurniawan membayar denda sebesar Rp200 juta. Ketika denda tidak dibayar, Ade harus menjalani kurungan pengganti selama empat bulan penjara.
Tak hanya itu, terdakwa dituntut membayar uang restitusi (ganti rugi) sebesar Rp74,7 juta kepada keluarga korban.
Nilai besaran restitusi merujuk rekomendasi dari perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK).Dalam tuntutan itu, jaksa menerapkan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
Jaksa menjerat terdakwa dengan pasal itu lantaran Ade dinilai kejam dan tidak berperikemanusiaan.
Sebagai polisi, Ade juga dinilai tega menghilangkan nyawa anak sendiri yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Di sisi lain, jaksa mempertimbangkan hal yang meringankan tuntutan terdakwa yakni selama persidangan Ade bersikap sopan.
"Terdakwa sopan selama menjalani persidangan," ucapnya. (Iwan Arifianto)
polisi
jaksa penuntut umum
brigadir ade kurniawan
Pengadilan Negeri Semarang
tribunjateng.com
m syofri kurniawan
| Jalan Kaligawe akan Ditinggikan Satu Meter, BBPJN Jateng-DIY Siapkan Penanganan Paska-banjir |
|
|---|
| Riski Linglung saat Tersesat di Ungaran Belasan Kilometer dari Kampungnya |
|
|---|
| Orang-orang Loncat dari Gedung Tinggi saat Gempa Afghanistan |
|
|---|
| Ledakan Elpiji di Pekalongan Renggut Nyawa Bocah Umur Tiga Tahun |
|
|---|
| Kami Masih dalam Suasana Berkabung, Belum Pikirkan soal Suksesi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Rabu-5-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.