Konten Porno AI Chiko
Polisi Ungkap Alasan Belum Tetapkan Chiko Jadi Tersangka Penyebar Konten Porno Meski Sudah Diperiksa
Terduga pelaku konten pornografi berbasis AI berinisial CRAP alias Chiko sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Siber.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -Terduga pelaku konten pornografi berbasis AI berinisial CRAP alias Chiko sudah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah. Namun, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Iya kasus ini sudah naik ke penyidikan, Chiko sudah diperiksa dalam tahap ini tapi masih sebagai saksi," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (5/11/2025).
Kasus konten porno Chiko mencuat selepas para korban berani buka suara hingga akhirnya Chiko mengakui perbuatannya dan meminta maaf di media sosial pada Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Menanti Polisi Panggil Chiko Pembuat Konten Porno AI Pelajar SMA Negeri 11 Semarang: Naik Penyidikan
Baca juga: Kasus Konten Porno AI SMAN 11 Semarang Naik ke Penyidikan: Polisi Segera Panggil Chiko
Chiko dalam kasus ini merekayasa wajah para korban yang mayoritas adalah pelajar dan alumni SMA 11 Semarang menggunakan kecerdasan buatan (AI).
Chiko diketahui merupakan anak polisi. Ibunya merupakan perwira polisi yang bertugas di Polrestabes Semarang.
Sementara ayah Chiko seorang polisi bertugas di Polres Semarang.
Anak polisi itu mengedit wajah korban dipasang di foto orang lain yang merupakan foto telanjang. Adapula konten serupa tapi dalam format video.
Korban dalam kasus ini diduga mencapai puluhan hingga ratusan perempuan karena konten porno hasil kreasi Chiko mencapai ribuan.
Artanto menyebut, penyidik hati-hati dalam melakukan penyelidikan kasus ini karena berkaitan dengan psikologis para korban.
Ia menjamin, kasus ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur. Penyidik kini masih melengkapi bukti-bukti pendukung di antaranya hasil isi handphone Chiko yang saat ini sedang diekstraksi oleh Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Selain itu, sejumlah saksi ahli juga dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian kasus ini.
"Nanti kalau kita sudah mendapatkan keterangan ahli yang menyatakan barang bukti sebagai barang bukti yang sah, baru kita gelar untuk menentukan tersangka," paparnya.
Kuasa Hukum Korban, Jucka Rhajendra mengatakan, para korban Chiko sudah menyelesaikan
pemeriksaan kepolisian pada tahap penyidikan. Para korban juga sudah menyerahkan seluruh bukti untuk menguatkan keterangan.
"Kami menunggu proses penyidikan selesai dan berharap segera ada penetapan tersangka," ujarnya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251105_KONTEN-PORNO-Kabid-Humas-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Artanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.