Tribunjateng Hari ini
Polda Jateng Ambil Barang Bukti saat Olah TKP di Kostel Dosen Levi, Ditemukan Sejumlah Obat-obatan
Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya di lokasi tewasnya dosen Untag.
Penulis: Moh Anhar | Editor: M Zainal Arifin
"Jadi penyelidikan masih berproses, kami juga sedang menunggu hasil (autopsi) dari kedokteran forensik, pemeriksaan saksi, dan barang bukti lainnya," terang Dwi.
Baca juga: Kenangan Manis Para Dosen Untag Semarang Selama Kerja Bareng Dwinanda Linchia Levi
Dwi menyebut, telah menerbitkan laporan polisi terkait kasus kematian dosen tersebut untuk membuktikan kasus ini ada pidana atau sebaliknya.
"kami belum bisa memastikan kasus ini ada tindak pidana atau tidak, kami nanti akan memastikannya melalui penyelidikan ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan, dosen Dwinanda Linchia Levi (35) ditemukan tewas dengan kondisi telanjang di kamar kostel tersebut pada Senin (17/11/2025).
Ia meninggal dunia di kamar nomor 210 sebuah kostel di Gajahmungkur, Kota Semarang, yang ditempati korban bersama Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki.
Levi tewas terkapar di lantai dengan posisi telentang di kamar hotel. Di kamar itu, terdapat polisi AKBP Basuki yang merupakan kekasih korban.
Di waktu yang berbeda, Keluarga Levi menyebut korban meninggal dunia lantaran mengalami gangguan jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum meninggal dunia. (Iwan Arifianto)
| PSIS Semarang Vs Persiba Balikpapan, Ujian Perdana Jafri Sastra Bangkitkan Mahesa Jenar |
|
|---|
| Rekan Dosen Levi Cerita, Status AKBP Basuki Disebut sebagai Pacar |
|
|---|
| Untag Bentuk Tim Advokasi terkait Kasus Kematian Dosen Levi, Berharap Dilakukan Digital Forensik |
|
|---|
| Rekan di Kampus Untag Cerita, Dosen Levi Pernah Bilang AKBP Basuki Disebutnya sebagai Pacar |
|
|---|
| Gebrakan Pertama Owner Baru, PSIS Semarang Copot Pelatih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251122_OLAH-TKP-Polda-Jateng-melakukan-olah-TKP.jpg)