Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Penerapan Parkir Elektronik di Kota Semarang Belum Efektif, Dimas Bayar lewat QRIS Ditolak Jukir

Sejumlah warga mengaku masih bingung dengan penerapan parkir elektronik di Kota Semarang.

Penulis: Moh Anhar | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribunnews.com/Bram Kusuma
Jateng Hari Ini Selasa 25 November 2025 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah warga mengaku masih bingung dengan penerapan parkir elektronik di Kota Semarang. 

Meski di sejumlah titik pada kawasan pertokoan seperti di MT Haryono telah dipasang plang berwarna biru bertuliskan “Parkir Elektronik”, praktik di lapangan disebut belum sepenuhnya mengikuti aturan non-tunai.

Dimas Yoga (28), warga Karangkidul, menceritakan pengalamannya saat memarkir kendaraan di lokasi tersebut.

Kebetulan Dimas sudah berencana melakukan pembayaran melalui QRIS namun ditolak juru parkir.

“Waktu saya bilang mau bayar pakai QRIS, malah disuruh tunai saja karena katanya lebih cepat,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Ia menilai perbedaan aturan dan kenyataan ini membuat masyarakat ragu. 

“Daripada pusing dan bingung, jadi saya bayar cash saja, meskipun kalau pakai QRIS juga sudah siap,” tuturnya.

Selain Dimas, Anita (35), pegawai di toko elektronik lokasi tersebut mengatakan sudah biasa membayar parkir menggunakan uang cash.

Hal tersebut dinilai lebih simpel dari pada membuka aplikasi uang elektronik di handphone-nya.

“Punya (aplikasi elektronik), tapi enakan bayar langsung tunai. Kadang agak ribet kalau harus buka HP dulu, kalau uang parkir biasanya sudah saya siapkan di dompet kecil,” ujarnya.

Menurut Anita, apabila parkir elektronik mulai diberlakukan serentak, dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Tidak ada masalah, cuman kalau saya enak yang langsung bayar tunai. Kadang ada orang yang ga bawa hp atau paketannya habis, kan kasian juga,” kelakar Anita.

Sementara itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus memperluas penerapan parkir elektronik lewat sosialisasi kepada juru parkir utamanya di Kecamatan Semarang Tengah.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, mengatakan, langkah ini dilakukan untuk mempercepat penggunaan sistem pembayaran non-tunai di seluruh titik parkir resmi.

“Pada siang hari ini di Kecamatan Semarang Tengah, Dinas Perhubungan melaksanakan sosialisasi kepada juru parkir terkait penggunaan parkir elektronik. Setiap minggu kami akan berkeliling ke beberapa kecamatan untuk memberikan pemahaman ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh juru parkir diwajibkan memakai aplikasi parkir elektronik melalui ponsel Android masing-masing. 

“Juru parkir harus menggunakan sistem elektronik. Mereka mengunduh aplikasi di handphone, lalu memberikan QR atau barcode kepada pengguna. Jadi ke depan, semua pembayaran harus non-tunai,” jelasnya.

Sejumlah titik seperti kawasan Depok, Jalan Thamrin, dan Gajah Mada sudah mulai menggunakan sistem ini. Lokasi lain saat ini tengah dalam proses penerapan. Namun, Andreas mengakui masih ada beberapa hambatan.

“Kendala pertama adalah juru parkir yang masih gaptek, sehingga belum bisa mengoperasikan handphone Android,” katanya.

“Kedua, ada jukir yang tidak memiliki handphone. Kendala lainnya adalah mengubah kebiasaan masyarakat yang terbiasa membayar secara tunai,” sambungnya.

Ia menyebut masyarakat sebenarnya sudah mengetahui keberadaan parkir elektronik, namun perubahan menuju pembayaran digital membutuhkan waktu dan sosialisasi yang berkesinambungan. (Rezanda Akbar D)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved