Rabu, 17 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Untag Semarang Tewas di Kostel

Ada Unsur Pidana Kematian Dosen Levi Untag Semarang Tapi AKBP Basuki Tak Ditetapkan Tersangka

Polda Jawa Tengah memastikan adanya unsur pidana dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Kolase Istimewa
POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Jateng menemukan unsur kelalaian dalam kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi.
  • Kasus resmi naik ke tahap penyidikan dengan penerapan Pasal 359 KUHP, namun AKBP Basuki masih berstatus saksi.
  • Polisi mengumpulkan alat bukti dari tiga olah TKP untuk memperkuat dugaan pidana kelalaian tersebut.

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memastikan adanya unsur pidana dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal di sebuah kostel di kawasan Gajahmungkur, Semarang.

Levi ditemukan tak bernyawa di kamar nomor 210 kostel Jalan Telaga Bodas Raya pada Senin (17/11/2025).

Saat kejadian, ia sedang bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik menyimpulkan adanya indikasi kelalaian sehingga kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan bahwa unsur pidana yang ditemukan berkaitan dengan dugaan kelalaian yang berujung pada meninggalnya korban.

"Iya kasus ini naik ke tahap penyidikan kemarin (Selasa,25 November), tapi status AKBP B (Basuki) masih saksi, belum ada penetapan tersangka," ungkapnya kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Reskrim Polres Jepara Cuma Butuh 3 Hari Tangkap Maling Motor di Kampoeng Pelangi

Dwi menjelaskan, dugaan kelalaian mengarah pada tindakan AKBP Basuki yang dinilai tidak segera mengambil langkah cepat saat Levi mengalami kondisi darurat, meskipun ia mengetahui korban sedang sakit.

"Semua yang terkait dengan unsur kelalaian itu terkait pada saat dia berada di lokasi sampai dengan membawa  korban ke rumah sakit," ujar Dwi.

Untuk memperkuat dugaan pidana tersebut, tim penyidik kini menelusuri sejumlah barang bukti yang telah dihimpun dari tiga kali olah tempat kejadian perkara (TKP): dua kali di lokasi kostel dan satu kali pada kendaraan pribadi milik AKBP Basuki.

Menurut Dwi, sejumlah barang bukti yang ditemukan dari hasil olah TKP tersebut meliputi handphone AKBP Basuki dan korban, laptop korban, rekaman CCTV, seprei, pakaian korban dan AKBP Basuki, obat-obatan dan lainnya.

Pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi mulai dari penjaga kostel, keluarga korban, keluarga AKBP Basuki dan teman Basuki.

"Barang bukti lumayan banyak di antaranya sedang dikirim sampelnya ke labfor baik di Jateng maupun di Mabes Polri.

Ini untuk memperkuat peristiwa pidana atau mungkin ada pidana lain," jelasnya.

Dwi menegaskan, pihaknya memang tidak hanya berfokus pada pasal kelalaian dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved