Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Untag Semarang Tewas di Kostel

Tak Berperikemanusiaan, AKBP Basuki Lebih Pilih Tidur Saat Dosen Levi Sakaratul Maut

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap fakta penting terkait kematian Dwinanda

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
DIPECAT - AKBP Basuki (rompi hijau) tampak berkelit menghindari jepretan kamera wartawan selepas keluar dari Ruang Sidang, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (3/12/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah kembali mengungkap fakta penting terkait kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (3/12/2025).

Kuasa Hukum Keluarga Korban, Zainal Abidin Petir, menyampaikan bahwa AKBP Basuki mengakui mengetahui kondisi Levi yang sudah kesulitan bernapas pada Senin (17/11/2025) sekitar tengah malam.

Namun, alih-alih memberikan pertolongan, Basuki justru memilih beristirahat karena mengaku kelelahan.

"Iya ada fakta baru lagi, AKBP Basuki sekitar jam 12 malam (17 November 2025) sudah melihat dosen Levi  cengap-cengap,  tersengal-sengal nafasnya.

Namun, menurut pengakuan AKBP Basuki, karena terlalu kecapean akhirnya tertidur.

Nah, ketika bangun jam 4 dinihari kok sudah meninggal," ujar petir kepada Tribun seusai persidangan.

Dalam sidang, majelis etik juga menanyakan alasan Levi ditemukan tanpa pakaian.

Basuki menjawab bahwa ia tidak mengetahui penyebabnya karena saat terakhir dilihat, korban masih mengenakan kaos dan celana training.

Baca juga: 6 Jam Jalani Sidang Kode Etik, AKBP Basuki Dipecat dari Polri dan Dikurung Lagi 30 Hari ke Depan

"AKBP Basuki bilang tidak tahu karena ketika mau tidur itu masih pakai kaos dan pakai celana training," katanya.

Zainal menjelaskan, Basuki mengaku panik dan bingung ketika mendapati Levi sudah tidak bernyawa.

Kondisi itu membuatnya tidak segera menghubungi tenaga medis maupun pihak kepolisian.

Hakim etik kemudian mempertanyakan sikap Basuki yang dianggap tidak profesional mengingat posisinya sebagai perwira Dalmas yang terbiasa menghadapi situasi darurat.

"Tapi Katanya kalut dan bingung karena kecapean dua hari tidak tidur ngurusi  korban (dosen Levi) beberapa kali merasa kesakitan (sebelum meninggal dunia)," paparnya.

AKBP Basuki dalam persidangan kode etik juga mengakui lamanya laporan ke polisi terkait kematian dosen Levi karena meminta bantuan temannya terlebih dahulu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved