Sabtu, 30 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Maut di Semarang

Fakta Baru Kecelakaan Maut 16 Tewas di Tol Krapyak, SIM Sopir Bus Cahaya Trans Palsu

Kombes Pratama Adhyasastra menyebut, Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis B I umum milik Gilang Ihsan Faruq (22) merupakan SIM palsu.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
UPDATE KECELAKAAN - Pria berinisial GIF alias Gilang (22) warga Bukitinggi, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan bus Cahaya Trans. Ia dihadirkan dalam konferensi pers di pos lalu lintas Simpang Lima, Kota Semarang,  Selasa (23/12/2025) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pratama Adhyasastra menyebut, Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis B I umum milik Gilang Ihsan Faruq (22) merupakan SIM palsu.

Gilang merupakan sopir Cahaya Trans pelat B7201IV yang alami kecelakaan di Simpang Susun Krapyak KM 420 yang menewaskan 16 penumpang, Senin (22/12/2025).

Fakta SIM palsu Gilang diperoleh kepolisian selepas melakukan verifikasi ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat.

"SIM keteranganya dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Hasil penelusuran SIM itu palsu. Sebab, Ditlantas Sumbar tidak pernah mengeluarkan SIM tersebut," kata Dirlantas kepada tribunjateng.com saat rilis akhir tahun Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (29/12/2025). 

Baca juga: Polisi Kejar Dugaan Kelalaian Managemen PO Bus Cahaya Trans Pasca Kecelakaan Tewaskan 16 Orang

Baca juga: Astaga Ternyata Bus Cahaya Trans Kecelakaan Tewaskan 16 Orang di Tol Krapyak Tidak Laik Jalan

RUSAK BERAT - Kondisi bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di Tol Trans Jawa, tepatnya di Simpang Susun Krapyak, Senin (22/12/2025). Unit bus tersebut diletakkan di Gerbang Tol Muktiharjo Kota Semarang.
RUSAK BERAT - Kondisi bus PO Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di Tol Trans Jawa, tepatnya di Simpang Susun Krapyak, Senin (22/12/2025). Unit bus tersebut diletakkan di Gerbang Tol Muktiharjo Kota Semarang. (TRIBUN JATENG/budi susanto)

Temuan baru ini, lanjut Pratama, menjadi bahan penyelidikan baru yang akan dikembangkan penyidik.

"Nanti kami kembangkan terkait temuan baru ini," bebernya.

Untuk mengungkap dugaan SIM palsu ini, Ditlantas Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) karena tindakan tersebut merupakan tindakan penipuan.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menuturkan, bakal melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Jateng untuk berkoordinasi untuk melakukan pemeriksaan sopir pemilik SIM.

"Kalau jelas bahwa dia menggunakan SIM palsu itu merupakan tindak pidana tersendiri berupa pemalsuan," katanya.

Sudah Dua Kali Lewat Simpang Tol Krapyak

Kombes Pratama mengatakan, bus Cahaya Trans trayek Bogor-Yogyakarta sebelum alami kecelakaan  berangkat dari terminal agen bayangan di Parung, Bogor pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Selepas melakukan perjalanan selama tujuh jam, bus berganti sopir dari Robet ke Gilang di KM 102 rest area Tol Subang, Jawa Barat.

Pergantian ini sesuai SOP dari perusahaan PO Cahaya Trans.

"Gilang ini ditunjuk oleh Pak Mandor dan tentunya yang akan kami dalami adalah koordinasi antara sopir pertama dengan sopir pengganti ketika akan melakukan perjalanan," katanya.

Gilang tancap gas dari Subang menuju ke Semarang dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer perjam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved