Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

98 Ribu Peserta BPJS PBI JK Dinonaktifkan, DPRD Kota Semarang: Bisa Manfaatkan UHC

Pemkot Semarang telah menyiapkan anggaran UHC sebesar Rp121 miliar pada 2026 untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
BPJS PBI - Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan di Kota Semarang. Total ada sekira 98.000 warga Kota Semarang terdampak penonaktifan BPJS PBI JK oleh Pemerintah Pusat. Beberapa solusi pun sudah disiapkan Pemkot Semarang untuk mengatasinya. Salah satunya program UHC. 

Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui jalur pekerja penerima upah (PPU).

Bagi warga yang bekerja di perusahaan, iuran jaminan kesehatan menjadi tanggung jawab pemberi kerja.

"Jadi sebenarnya ada kiat-kiat untuk mengefektifkan dengan semacam penjaringan-penjaringan agar pekerja yang seharusnya ditanggung perusahaan bisa masuk skema PPU (pekerja penerima upah)."

"Mungkin ada PPU yang belum mendapat haknya untuk pembayaran JKN, UHC, dan sebagainya," terangnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan, DPRD akan memantau perkembangan kebijakan tersebut agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan, sejalan komitmen Kota Semarang sebagai daerah yang telah mendeklarasikan UHC.

"Prinsip karena Semarang sudah menyatakan sebagai daerah Universal Health Coverage, otomatis kami siap-siap, kami awasi," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved