Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Profil AKBP Didik, Lulusan Akpol Semarang 2004 Diduga Beli Alphard Dari Uang Suap Bandar Narkoba

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tahun 2004 dinonaktifkan karena terima uang buat beli Alphard

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KAPOLRES - Setelah AKP Malaungi dipecat atau PTDH, kini Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota. Hal itu juga telah dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid pada Kamis (12/2/2026). 

Kholid menyampaikan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. 

"Sedang dilakukan pemeriksaan di mabes," ucapnya singkat.

Nama AKBP Didik turut terseret setelah "nyanyian" AKP Malaungi selaku Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota yang telah dipecat dari Polri karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

Adapun AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri pada Senin (9/2/2026). 

Jejak Kasus Menyeret AKBP Didik

AKP Malaungi mendapat telepon dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Melalui sambungan telepon itu, Koko Erwin menawarkan uang ‘bantuan’ untuk AKP Malaungi.

Uang senilai Rp 1 miliar itu disebut diminta oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik untuk membeli mobil Alphard baru.

Hal itu menurut keterangan Asmuni, kuasa hukum  AKP Malaungi.

Dari cerita yang disampaikan advokat Asmuni, bandar narkoba Koko Erwin mengetahui bahwa AKP Malaungi butuh uang senilai Rp 1,8 miliar untuk membeli Mobil Toyota Alphard. 

Mobil itu adalah permintaan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

"Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima," kata Asmuni, kepada wartawan Kamis (12/2/2026).

Seolah mendapat angin segar untuk memenuhi keinginan pimpinannya, AKP Malaungi menyampaikan niat Koko Erwin kepada atasannya yakni AKBP Didik.

"Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan, bagaimana cara mainnya," ujar dia.

Koko Erwin bersedia memberikan uang Rp 1,8 miliar sesuai harga mobil Alphard keluaran terbaru.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved