Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Profil AKBP Didik, Lulusan Akpol Semarang 2004 Diduga Beli Alphard Dari Uang Suap Bandar Narkoba

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tahun 2004 dinonaktifkan karena terima uang buat beli Alphard

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KAPOLRES - Setelah AKP Malaungi dipecat atau PTDH, kini Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota. Hal itu juga telah dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid pada Kamis (12/2/2026). 

TRIBUNJATENG.COM – Sosok Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya dan diperiksa di mabes polri atas dugaan menerima aliran uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

AKBP Didik Putra Kuncoro merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tahun 2004.

Baca juga: DPRD Kota Pekalongan Siapkan Payung Hukum Penanganan Gelandangan dan Pencegahan Narkoba

Hal itu setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan tindakan tegas terhadap AKP Malaungi, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Bima Kota, yang resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus ini bermula dari penangkapan Bripka Karolin, anggota Polres Bima Kota, bersama istrinya dan dua rekannya yang diduga kuat menguasai puluhan gram sabu dan uang tunai hasil transaksi.

Dari hasil pengembangan penyidikan, nama AKP Malaungi mencuat sebagai bagian dari jaringan tersebut.

Polda NTB kemudian melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap AKP Malaungi yang menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Penggeledahan di ruang kerja dan rumah dinasnya mengungkap barang bukti sabu seberat hampir setengah kilogram yang diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa.

Sidang Kode Etik dan Pemecatan AKP Malaungi

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda NTB pada Senin (9/2/2026) memutuskan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap AKP Malaungi. 

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, termasuk dari internal institusi.

"Putusan ini adalah bentuk komitmen Polda NTB menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ujar Kholid dalam keterangannya, Selasa (10/2/2026).

Nyanyian AKP Malaungi Seret Kapolres

Setelah AKP Malaungi dipecat atau PTDH, kini Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menonaktifkan AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan Kapolres Bima Kota.

Hal itu juga telah dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid pada Kamis (12/2/2026).

"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved