Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang

Evaluasi Setahun Pemkot Semarang, DPRD: Pengelolaan Sampah dan Transportasi Belum Optimal

DPRD Kota Semarang menyoroti sejumlah isu mulai dari pengelolaan sampah, transportasi massal, hingga penanganan banjir.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
BERSIH-BERSIH KALI - Ratusan warga tampak memadati bantaran Kali Tawang Mas, tepatnya di sekitar Gereja Katolik Paroki Santo Mikael Semarang Indah, Kota Semarang, Selasa (24/2/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang menyoroti sejumlah isu mulai dari pengelolaan sampah, transportasi massal, hingga penanganan banjir dalam evaluasi satu tahun kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin.


Anggota DPRD Kota Semarang Komisi C, Dini Inayati menilai, persoalan utama Kota Semarang masih berada pada pengelolaan sampah.


Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang yang mulai membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan sosial, seperti pemberdayaan RT dan PKK dengan kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.


Namun, ia menyebut masih ada PR yang harus diselesaikan.


"Menurut saya, Bu Agustina sudah melakukan investasi sosial yang cukup baik, melalui dana yang dikucurkan kepada RT dan PKK, dengan persyaratan adanya kewajiban memilah sampah. Ini benar-benar bisa menggerakkan masyarakat untuk sadar mengelola sampah dari sumbernya, walaupun memang masih tahap awal dan PR-nya masih panjang," kata Dini dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).


Ia menegaskan, DPRD mendorong penguatan sistem persampahan, terutama pada manajemen pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.


Sebagai anggota Komisi C, Dini menilai persoalan ini membutuhkan komitmen jangka panjang melalui regulasi dan penguatan alokasi anggaran.


“PR utamanya ada pada sistem pengangkutan sampah, yaitu membenahi pengangkutan dari TPS menuju TPA, manajemen di tiap TPS, serta sarana prasarana yang harus disediakan. Ini tidak bisa diselesaikan satu dua tahun, sehingga komitmen peraturan dan anggaran sangat penting, dan itu yang kami dorong di Komisi C DPRD Kota Semarang.” jelasnya.


Di bidang transportasi, Dini menilai kebijakan tarif gratis Trans Semarang bagi pelajar, mahasiswa, dan lansia menjadi langkah positif untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi massal.


Ia juga menyoroti rencana peremajaan sekitar 130 armada Trans Semarang serta pengoperasian bus listrik sebagai upaya peningkatan kualitas layanan. 


"Ada bus listrik untuk peningkatan kualitas layanan. Tahun ini mulai beroperasi di Koridor 1. Pemerintah Kota juga memberikan biaya operasional kendaraan yang cukup besar sehingga tahun ini ada 130 armada yang diremajakan di beberapa koridor," jelas Dini.


Namun, menurutnya, tantangan berikutnya adalah memperluas akses layanan. DPRD mendorong pengembangan sistem feeder agar transportasi massal dapat menjangkau kawasan permukiman.


"PR berikutnya adalah bagaimana transportasi massal tidak hanya murah, tetapi juga mudah diakses dan berkualitas. Prinsip idealnya, sekitar 500 meter dari rumah masyarakat sudah bisa mengakses transportasi umum," lanjutnya.


Dini juga menekankan pentingnya reformasi manajemen transportasi sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yaitu pemisahan antara operator dan regulator agar layanan lebih profesional dan akuntabel.


“Hal yang perlu diperhatikan adalah manajemen transportasi massal secara keseluruhan. Dalam Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, diamanahkan bahwa operator dan regulator harus dipisah,” tegas Dini.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved