Semarang
Nasib Pembuat Balon Udara Pembawa Mercon di Tembalang Semarang, Diburu Polisi
Polrestabes Semarang sedang memburu pembuat balon udara pembawa mercon yang meletus di atap rumah warga Tembalang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang sedang memburu pembuat balon udara pembawa mercon yang meletus di atap rumah warga Tembalang, Kota Semarang.
Mercon tersebut sebelumnya meletus menimpa rumah warga di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, pada Sabtu (21/3/2026).
"Ya kami sedang selidiki, sumber balon udara bawa mercon ini dari mana," ujar Kapolrestabes Semarang, Brigjen Pol. M. Syahduddi kepada Tribunjateng.com disela kunjungan ke Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Senin (23/3/2026).
Baca juga: Pemkab Kendal Pede Gaet Pengunjung Libur Lebaran Tanpa Panggung Hiburan di Objek Wisata
Baca juga: One Way Brebes Diberlakukan Jam 4 Sore, Arus Kalikangkung Mulai Dibanjiri Pemudik
Ia mengungkapkan, pihaknya belum meminta keterangan pemilik rumah yang terkena ledakan mercon. Sebab, pemilik tersebut sedang melakukan perjalanan mudik lebaran.
"Ya nanti habis pulang mudik, kami mintai keterangan dan kami sampaikan hasil penyelidikan kasus ini," bebernya.
Mengenai tantangan penyelidikan balon udara ini, Syahduddi menyebut bakal berupaya maksimal. Pihaknya akan mengerahkan anggotanya untuk menyelidiki asal muasal balon pembawa petasan.
"Balon itu bawa petasan, sebagainya sudah meletus, sebagian lagi belum, yang belum meletus sudah dimusnahkan tim Gegana Polda Jateng kemarin (minggu, 22 Maret)," ungkapnya.
Syahduddi menyebut, belum bisa menilai lebih jauh tindakan tersebut memiliki unsur pidana atau sebaliknya. "Nanti ya, kami penyelidikan dulu, hasilnya akan kami sampaikan lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah memusnahkan bahan peledak berupa black powder atau bubuk mercon seberat 0,5 kilogram di area Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Minggu (22/3/2026).
Bahan peledak tersebut merupakan sisa petasan dari balon udara yang sebelumnya jatuh di atap rumah warga di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, pada Sabtu (21/3/2026).
"Pemusnahan menggunakan metode burning atau pembakaran, sesuai prosedur standar penanganan bahan berbahaya dan berpotensi menimbulkan ledakan," kata Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2026).
Ia melanjutkan, pemusnahan bahan peledak merupakan langkah untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan peledak.
“Pemusnahan untuk memastikan tidak ada risiko lanjutan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan karena sangat berbahaya.
Selain bisa menimbulkan kerugian materi, keselamatan jiwa juga bisa terancam.
"Kami meminta masyarakat jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani secara profesional,” tandasnya. (Iwn)
| Liga Askot 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Pencarian Bibit Pesepak Bola Muda Semarang |
|
|---|
| PMKRI Semarang Pertanyakan Konsistensi Budiman Sudjatmiko, Sampaikan Lima Aspirasi untuk Pemerintah |
|
|---|
| Meski Ekonomi Lesu Pola Belanja Rekreasi Keluarga di Semarang Tetap Terjaga |
|
|---|
| Nasib Pengemudi Mobilio Viral Terobos Perlintasan Kereta di Semarang, Kini Dicari Polisi |
|
|---|
| Wisma Perdamaian Dipadati Jamaah, Annitho Aswaja Perkuat Jaringan Perempuan Thariqah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/MUSNAHKAN-MERCON-Tim-Gegana-Satuan-Brimob-Polda-Jawa-Tengah.jpg)