Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Soroti WFH ASN: Jangan Persepsikan Long Weekend

DPRD Kota Semarang menyoroti kebijakan WFH bagi ASN yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
WFH ASN - Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. DPRD menyoroti kebijakan WFH bagi ASN yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, semisal menjadi long weekend. 

Pihaknya menekankan pentingnya memastikan WFH benar-benar dimanfaatkan untuk bekerja, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Saya masih berhusnudon kepada para ASN dengan kebijakan ini ya Insyaallah tetap digunakan untuk WFH."

"Meskipun nanti mungkin ada yang work from anywhere, di mana saja dia berada, tetapi tetap melaksanakan fungsi tugasnya sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Baca juga: Siap-siap Seleksi Perangkat Desa, Pemkab Semarang Gandeng KPK, Buka 269 Formasi

4 Warga Brebes Positif Campak, Gejala Awal Batuk Pilek Hingga Nyeri Tulang

Dia juga menambahkan, kebijakan WFH merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang diyakini telah melalui kajian.

Namun implementasinya di daerah, termasuk di Kota Semarang, tetap perlu penyesuaian berdasarkan analisis beban kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk Jawa Tengah dan juga untuk Kota Semarang ini apakah memang langsung diterapkan, kami menunggu kajian karena juga mungkin ada analisis beban kerja."

"Jadi di masing-masing OPD dan di masing-masing dinas itu yang bisa jadi tidak semuanya melaksanakan WFH," ungkapnya.

Terkait potensi penyalahgunaan, Ali menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah.

Dia menyebut peran Badan Kepegawaian dan instansi terkait sangat krusial dalam memastikan ASN tetap produktif selama menjalankan WFH. 

"Pengawasannya tetap bagaimana peran dari Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini BKPP."

"Jadi tetap melakukan fungsi-fungsi pengawasan sebagai proses pembinaan untuk para ASN dan kami di DPRD tetap mengawasi dan mengontrol, serta menerima masukan-masukan dari masyarakat ketika kebijakan WFH untuk ASN setiap Jumat itu," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved