Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Buntut Motor Terbakar Ga Boleh Pakai APAR, Operasional SPBU Sriwijaya Semarang Ditutup 2 Hari

Insiden kebakaran sepeda motor di SPBU jalan Sriwijaya, Candisari, Kota Semarang, pada Jumat (3/4/2026) mendapat perhatian dari Damkar

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
DIBINA DAMKAR: Sejumlah personil Damkar Kota Semarang tampak membina para petugas SPBU Sriwijaya, Senin (6/4/2026). Tak ada aktivitas pelayanan BBM di SPBU tersebut. Depan SPBU tampak tertulis "SPBU Ini dalam Pembinaan". 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Insiden kebakaran sepeda motor di SPBU jalan Sriwijaya, Candisari, Kota Semarang, pada Jumat (3/4/2026) mendapat perhatian dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Pihak Damkar menyebut tengah menindaklanjuti kejadian tersebut melalui pelatihan dan sosialisasi pencegahan kebakaran.

Pantauan Tribun Jateng di SPBU tersebut, Senin (6/4) sejumlah personil Damkar Kota Semarang tampak membina para petugas SPBU. Tak ada aktivitas pelayanan BBM di SPBU tersebut. Depan SPBU tampak tertulis "SPBU Ini dalam Pembinaan".

Baca juga: Heboh SPBU Sriwijaya Semarang Larang Motor Terbakar Pakai APAR Karena Mahal, Ini Akhir Ceritanya

Baca juga: Kontras dengan Sepak Terjangnya, 3 Maling Motor Ini Menangis saat Ditangkap Warga

Kepala Bidang Pencegahan Damkar Semarang, Eustachius Marsudi Wisnugroho Subowo menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian yang terjadi sebelumnya.

Pembinaan difokuskan pada peningkatan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan kebakaran, baik di dalam maupun di luar lingkungan SPBU.

"Kita menekankan kepada pihak SPBU bahwa sebenarnya kejadian kebakaran itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, kemudian dari pihak dunia usaha, dan pihak masyarakat sendiri. Ini yang bisa kami sampaikan," kata Wisnugroho seusai pembinaan.

Selain itu, Damkar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan memastikan kelayakan operasionalnya, guna mengurangi potensi risiko kebakaran.

"Terkait masalah kendaraan yang terjadi kebakaran di lingkungan ini kemarin, kami informasikan kepada warga masyarakat walaupun ini bukan ranah kami, tapi karena ada kejadian kebakaran, kami berharap semua masyarakat bisa menggunakan kendaraannya yang standar. Tidak dibuat modifikasi dan supaya dicek kelayakan operasional motor dan kendaraan," ungkapnya.

Sementara itu, sebagai penanganan awal, Damkar menekankan pentingnya pemanfaatan alat pemadam api ringan (APAR).

Mengingat waktu tanggap petugas berkisar 15 menit, sementara fase awal kebakaran hanya berlangsung sekitar tiga menit, keberadaan dan penggunaan APAR di lokasi dinilai sangat penting dalam pengendalian api.

Damkar juga menyebutkan jika ketersediaan APAR dapat dimanfaatkan oleh siapa pun di sekitar lokasi saat terjadi kebakaran sebagai langkah awal pemadaman.

Berdasarkan hasil pengecekan, peralatan pencegahan dan pemadaman kebakaran di SPBU tersebut dinilai dalam kondisi layak.

Namun demikian, diperlukan peningkatan dalam pemanfaatan peralatan serta kecepatan respons, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak manajemen.

"(Kebutuhan ideal APAR) per 100 m persegi ada satu apar dan disesuaikan dengan lokasinya," bebernya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Bagian Tengah (JBT) Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan menyebut SPBU tersebut telah ditutup sementara selama dua hari untuk masa pembinaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved