Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

Jumat Perdana WFH di Pemkab Semarang, Pegawai Dinkes dan BPBD Tetap Full Ngantor

Pemkab Semarang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH), Jumat (10/3/2026), namun hanya sebagian kecil dinas yang memilih WFH.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin
TIDAK WFH - Suasana parkiran kantor Dinkes Kabupaten Semarang penuh saat pemberlakukan perdana WFH, Jumat (10/4/2026). Dinkes tidak menerpakan WFH karena sebagian besar tugas adalah pelayanan masyarakat. 

Sementara, di Dispar Kabupaten Semarang hanya lima persen pegawai yang melakukan WFH

Kepala Dispar Kabupaten Semarang, Wiwin Sulistyowati mengatakan, pegawai yang melakukan WFH hanya bagian sekretariat. 

Sementara pegawai lainnya tetap berangkat seperti hari biasa.

Total ada 85 pegawai dengan lima tempat wisata dan dua alun-alun. 

"Karena dinas pelayanan masyarakat, hanya sedikit yang WFH, hanya lima persen. Yang lain banyak lapangan, pembinaan, dan pengawasan," tutur Wiwin. 

Sementara di Dispermades, lebih dari separo melaksanakan WFH.

Kepala Dispermades Kabupaten Semarang, Budi Raharjo mengatakan, dari total 35 pegawai di instansinya, 16 orang tetap bekerja di kantor, sedangkan 19 lainnya menjalankan WFH.

Staf yang melakukan WFH adalah bagian TU dan tiga bidang. 

Meski bekerja dari rumah, seluruh pegawai tetap diwajibkan menyelesaikan pekerjaan dan melaporkan hasilnya pada hari yang sama.

"Dengan dilaksanakan WFH tetap melaksanakan pekerjaan dan nanti siang melaporkan hasil pekerjaan," ujarnya. 

Dia menambahkan, sistem presensi juga tetap diberlakukan sebanyak tiga kali, yakni pagi pukul 06.00–07.00, siang pukul 09.00–09.30, dan siang kedua pukul 11.30–12.00.

Menurutnya, pelaksanaan WFH berjalan efektif karena pekerjaan telah disiapkan sejak hari sebelumnya.

"Efektif, tetap melaksanakan pekerjaan yang disiapkan dari Kamis," ucapnya. (*)

Baca juga: Semarang Wonderful Sunset Run Siapkan Rute Pantai hingga Hutan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved