Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

Jumat Perdana WFH di Pemkab Semarang, Pegawai Dinkes dan BPBD Tetap Full Ngantor

Pemkab Semarang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH), Jumat (10/3/2026), namun hanya sebagian kecil dinas yang memilih WFH.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin
TIDAK WFH - Suasana parkiran kantor Dinkes Kabupaten Semarang penuh saat pemberlakukan perdana WFH, Jumat (10/4/2026). Dinkes tidak menerpakan WFH karena sebagian besar tugas adalah pelayanan masyarakat. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemkab Semarang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH), Jumat (10/3/2026). Kendati demikian, sejumlah dinas masih tetap menjalankan aktivitas kerja secara penuh di kantor.

Seperti di Dinkes Kabupaten Semarang. Area parkiran nampak penuh.

Para pegawai juga beraktivitas seperti biasa. Mereka tetap bekerja di kantor. 

Kepala Dinkes Kabupaten Semarang, Dwi Saiful Noor Hidayat mengatakan, seluruh pegawai di instansinya tidak menerapkan WFH

130 pegawai tetap masuk kerja seperti biasa, termasuk bagian administrasi umum.

Baca juga: 5 Pegawai Pemkab Semarang Dipecat, Ada yang Terbukti Berbuat Asusila

"Seluruh pegawai Dinkes tidak ada yang WFH, semuanya masuk seperti biasa, termasuk bagian administrasi umum," ujarnya.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena sebagian besar aktivitas berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

Termasuk, Puskesmas juga tetap berjalan seperti biasa. Petugas Puskesmas tidak ada yang WFH

"Karena sebagian besar aktivitas di Dinkes adalah pelayanan. Jadi, tidak ada yang WFH," katanya.

Tak hanya Dinkes, BPBD Kabupaten Semarang juga tidak menerapkan WFH.  

Kalakhar BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan Tribiantoro mengatakan, tidak menerapkan WFH karena tuntutan kesiapsiagaan penanggulangan bencana.

Seluruh personel tetap disiagakan penuh dengan sistem kerja 24 jam selama tujuh hari. 

"Kami terapkan sistem tangguh 24/7 atau jam tujuh hari," ujarnya.

Menurut dia, langkah tersebut sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi kebencanaan. Apalagi, menghadapi fase perubahan iklim yang berpotensi menimbulkan kerawanan tinggi. 

"Ini juga untuk antisipasi saat ini fase perubahan iklim yang mempunyai potensi kerawanan yang tinggi," tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan Truk di Silayur Semarang Terus Berulang, Dewan Desak Evaluasi Aturan Operasional

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved