Tribunjateng Hari ini
Fenando DC Pinjol Pembuat 'Prank Kebakaran' Datangi Damkar dan Minta Maaf
Ulah Bonefentura Soa alias Fenando, debt collector pinjaman online ( DC pinjol) yang membuat “prank kebakaran”, berujung “hukuman lapangan”.
Penulis: Achiar M Permana | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG — Ulah Bonefentura Soa alias Fenando, debt collector pinjaman online ( DC pinjol) yang membuat “prank kebakaran”, berujung “hukuman lapangan”.
Di halaman Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Jalan Madukoro Raya, Semarang Barat, Senin (25/4/2026) petang, Fenando diminta memakai perlengkapan lengkap petugas damkar dan menjalani simulasi penanganan kebakaran.
Fenando tampak memakai jaket tahan panas, helm, sepatu khusus, hingga perlengkapan pernapasan.
Ia kemudian diminta berlari sambil membawa selang, menyemprot air, hingga melipat kembali selang seperti prosedur petugas Damkar.
“Capek, pegal tangannya, bajunya berat banget, cukup sulit kerjanya damkar,” ujar Fenando, seusai simulasi, Sabtu (25/4/2026).
Ia juga menyampaikan pesan kepada sesama penagih utang agar tidak melakukan cara serupa.
“Untuk teman-teman DC, kalau nagih sesuai SOP saja, jangan merugikan pihak lain termasuk tim damkar,” katanya.
Fenando datang ke kantor Dinas Damkar Kota Semarang bersama istri, anak balitanya, serta sejumlah temannya, pada pukul 16.35, persis 25 menit sebelum batas waktu.
Sebelumnya, pihak Damkar memberikan tenggat, jika Fenando tidak datang hingga pukul 17.00, proses “prank kebakaran” akan dilanjutkan ke Polrestabes Semarang.
Di hadapan petugas Damkar dan wartawan, Fenando menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas perbuatannya.
“Mungkin perbuatan saya ini merugikan bukan hanya satu pihak, tapi banyak pihak.
Saya mengakui kesalahan yang saya buat,” ujar Fenando dengan suara lirih dan kepala menunduk.
Ia juga meminta maaf kepada jajaran Damkar Kota Semarang serta pemilik warung yang menjadi lokasi laporan fiktif.
“Saya datang untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah saya buat kepada masyarakat Semarang, khususnya tim Damkar, dan juga kepada Pak Ngadi (pemilik warung—Red),” katanya.
Fenando menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakannya, termasuk sanksi sosial.
| Rp3 Triliun Pajak Kendaraan Belum Masuk Kas Daerah, Pemprov Jateng Siapkan Langkah Penagihan |
|
|---|
| Aroma Smoky Banget, Menikmati Garang Asem Bambu dengan Suasana Slow Living di Kabupaten Semarang |
|
|---|
| Truk Tronton Tabrak Portal Pembatas di Simpang Jrakah Semarang, Kini Sudah Terjadi Tiga Kali |
|
|---|
| Pengasuh Ponpes di Demak Diduga Cabuli Santriwati Umur 14 Tahun |
|
|---|
| Oni Merasa Aman Ajak Cucu Bermain di Kali Pangus Ungaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tribun-Jateng-Hari-Ini-Minggu-26-April-2026.jpg)