Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Dari Komentar ke Laporan Polisi: Duduk Perkara Kasus NDX AKA vs EO

Penyelenggara acara, CV AL Organizer, resmi mengadukan pengelola akun Instagram NDX AKA OFFICIAL

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana
LAYANGKAN ADUAN - Penyelenggara acara Gelombang Cinta Fest #4, CV AL Organizer bersama kuasa hukumnya, Handrianus Handyar Rhaditya, datang dan melayangkan aduan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah pada Minggu (26/4/2026). Aduan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan hasutan melalui komentar akun Instagram resmi NDX AKA. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

EO kemudian menghubungi seluruh pengisi acara untuk menyesuaikan jadwal.

Beberapa artis seperti Denny Caknan dan Guyon Waton disebut menyetujui perubahan tersebut. Namun, NDX AKA tidak memberikan konfirmasi hingga akhirnya mengirimkan surat pembatalan.

“Tanggal 26 itu NDX AKA memberikan surat yang intinya mereka batal main atau tidak mau reschedule.

Mereka menginginkan DP yang sudah kami bayarkan hangus, dan kami tidak masalah soal itu,” ungkap Handrianus.

Masalah semakin membesar setelah akun resmi @ndxakatv yang telah terverifikasi menuliskan komentar pada 16 April 2026.

"teman teman semuanya, ndx gak jadi ikut main di acara GC, bagi yang mau refund silahkan hubungi panitia".

Pihak EO menilai komentar tersebut sebagai bentuk provokasi yang berdampak luas terhadap reputasi mereka.

“EO ini jadi dihajar di media sosial, dianggap tidak profesional, seolah-olah tidak kompeten, dan nama EO jadi jelek,” ujarnya.

 
Ancaman Kerusuhan dan Potensi Kerugian Besar

Tak hanya berdampak pada citra, situasi di lapangan juga dinilai semakin mengkhawatirkan.

Pihak penyelenggara mengaku menerima ancaman dari sejumlah akun media sosial yang diduga merupakan penggemar NDX AKA.

“Terdapat komentar-komentar yang mau bikin rusuh, mengobrak-abrik panggung. Kami jadi khawatir juga,” kata Handrianus.

Hingga kini, sekitar 100 tiket telah direfund dari total penjualan sekitar 5.000 tiket. Jika kondisi ini terus berlanjut hingga acara batal, kerugian diperkirakan bisa mencapai Rp1,1 miliar.

Kerugian tersebut mencakup biaya produksi, pembayaran vendor, perizinan, hingga uang muka artis lainnya.

Dalam aduannya, pihak EO juga menyertakan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait pencemaran nama baik dan dugaan hasutan yang merugikan konsumen.

Selain itu, AL Organizer juga telah melayangkan somasi kepada manajemen NDX AKA di Bantul.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved