Sabtu, 9 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tangis Pecah di Tipikor Semarang: 3 Bos Bank BJB Divonis Bebas dalam Kasus Kredit Sritex

Suasana Pengadilan Tipikor Semarang di Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang, berubah dari tegang menjadi penuh haru pada Kamis (7/5/2026).

Tayang:
TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana
MENANGIS - Mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (rambut putih), menangis sambil memeluk teman serta kerabatnya seusai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (7/5/2026). Tangis haru pecah setelah majelis hakim menyatakan Yuddy bebas dari dakwaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex. 

Saat keluar dari ruang sidang, Dicky tampak menarik napas panjang sambil mengusap dada. 

Ekspresi lega terlihat di wajah mantan Kepala Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB itu setelah sempat dituntut enam tahun penjara.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon menyatakan Dicky tidak terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam proses pemberian kredit kepada Sritex.

Hakim menilai proses pemberian kredit dilakukan berdasarkan analisa berjenjang dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan. 

Majelis juga tidak menemukan adanya kepentingan pribadi, intervensi, maupun persekongkolan dalam pengambilan keputusan kredit tersebut.

Hakim bahkan menegaskan Dicky tidak mengetahui adanya manipulasi laporan keuangan yang dilakukan pihak Sritex.

“Dengan demikian, terdakwa harus dibebaskan dari seluruh dakwaan penuntut umum,” ucap hakim.

Tak hanya dibebaskan, majelis juga memerintahkan pemulihan hak-hak Dicky dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Dicky memberikan keterangannya seusai sidang.

Rasa syukur yang diungkapkannya bercampur dengan kepedihan panjang yang menurut dia telah menghancurkan hidup dan kariernya.

“Jelas nama baik saya sudah hancur. 

Jelas karier saya sudah runtuh, masa depan saya sudah hancur,” ujar Dicky.

Dia juga berharap kasus serupa tidak lagi menimpa kalangan profesional perbankan.

“Saya harap jangan terjadi lagi kriminalisasi terhadap bankir. 

Hal yang benar itu benar, hal yang salah itu salah. Jangan lagi dimain-mainin hukum seperti ini,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved