Berita Semarang
Divonis Bebas dalam Perkara Sritex, Eks Dirut Bank Jateng: Jadi Tonggak Industri Perbankan
Majelis Hakim tak menemukan mens rea dan perbuatan melawan hukum pada Supriyatno di balik kebijakan pemberian SCF
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
Dia menyebut, majelis hakim telah mengambil sikap luar biasa dan menjadi tonggak industri perbankan untuk bekerja secara benar sekaligus menghapus stigma adanya kriminalisasi kebijakan dalam perbankan.
Dengan sendirinya, mengembalikan harkat dan martabat para bankir.
Kuasa hukum Yudi Riyanto juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas integritas Majelis Hakim.
Semua fakta-fakta persidangan telah dipertimbangkan secara seimbang sehingga menghasilkan vonis yang berkeadilan, bukan hanya untuk terdakwa, namun terhadap tegaknya sistem penerapan hukum yang ada.
''Kami juga mengucapkan terima kasih kepada penuntut umum. Tanpa adanya kerja keras penuntut Umum yang membongkar adanya manipulasi laporan keuangan audited dari Sritex, niscaya keadilan ini akan sulit tercapai. Ini kerja keras dan kolaborasi seluruh aparat penegak hukum yang berhasil membuat terang jalannya persidangan,'' tandas Yudi bersama timnya yang beranggotakan Panji Pridyanggoro dan Agung Gumelar. (***)
| Booth Experience Mengukir di UMKM Grande 2026 Pikat Pengunjung, Jepara Carver Kenalkan Seni Ukir |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 8 Mei 2026: Sebagian Cerah, Sebagian Berawan |
|
|---|
| Lolos dari Hukuman 10 Tahun Penjara, Tangis Yuddy Renaldi Pecah di Pengadilan Tipikor Semarang |
|
|---|
| Pemkot Tangani Longsor di Kalialang Semarang |
|
|---|
| Elevasi Ekstrem dan Truk Bertonase Besar Jadi Ancaman di Silayur, Ini Langkah Pemkot Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260508_supriyatno.jpg)