Selasa, 12 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dishub Semarang: Masih Ada Pengemudi Bus AKAP Ngeyel Masuk Jalan Prof Hamka

Pengemudi bus AKAP terpantau masih masuk ke Jalan Prof Hamka, Kota Semarang, untuk melakukan putar balik.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
PASANG PORTAL: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kembali melakukan pemasangan portal pembatas kendaraan di kawasan simpang Jrakah, tepatnya di depan Pasar Jerakah, Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, arah menuju BSB, Mijen, Selasa (28/4/2026) malam. (Tribun Jateng/Idayatul Rohmah) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Pengemudi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) terpantau masih masuk ke Jalan Prof Hamka, Kota Semarang, untuk melakukan putar balik.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang masih mendapati sejumlah bus berukuran besar yang mencoba melintas hingga masuk ke area jalan tersebut meski telah terpasang rambu larangan serta portal pembatas ketinggian kendaraan.

Dalam sosialisasi yang dilakukan di kawasan simpang Jrakah, petugas menghentikan kendaraan dan memberikan imbauan secara langsung kepada pengemudi agar lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi.

Baca juga: Lagi, Portal Kendaraan Pasar Jrakah Semarang Diseruduk Truk, Kali Ini sampai Roboh

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, mengatakan, pihaknya mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama," kata Danang dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, rambu-rambu yang dipasang di kawasan Jalan Prof Hamka berfungsi sebagai informasi, petunjuk, sekaligus peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan berlangsung aman dan tertib.

"Rambu-rambu dibuat sebagai informasi, petunjuk dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, tertib dan lancar," lanjutnya.

Selain rambu lalu lintas, sebutnya, Dishub Kota Semarang juga telah memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan tersebut.

Portal itu dipasang untuk mengatur kendaraan besar agar tidak melintas sembarangan dan menghindari potensi gangguan arus lalu lintas.

Menurut Danang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya.

"Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan kita terhadap aturan yang berlaku," katanya.

Dia menambahkan, Dishub Kota Semarang memastikan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan, terutama terhadap kendaraan besar yang masih nekat melanggar aturan lalu lintas di kawasan tersebut. (idy)

Baca juga: Penjelasan Dinas Kesehatan Soal Hantavirus di Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved