Selasa, 16 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Semarang

Jalan Rusak Wringinputih Semarang Dicor Beton Mulai Pekan Depan

Kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang bakal diperbaiki menggunakan cor beton mulai pekan depan.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin
DITUMPUK BATU - Kondisi jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang ditumpuk batu dan pohon pisang sebagai aksi protes atas kerusakan jalan, Selasa (16/6/2026). Perbaikan jalan tersebut bakal dilakukan mulai pekan depan. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang sempat diprotes warga dengan aksi menanam pohon pisang dan meletakkan batu di badan jalan dipastikan segera diperbaiki.

Perbaikan dilakukan oleh PT Mahidara Artha Sangkara selaku perusahaan yany melakukan aktivitas usaha tambang di kawasan tersebut. 

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, kesepakatan mengenai perbaikan jalan telah dicapai dalam pertemuan yang digelar pada 13 Juni 2026.

Pertemuan itu dihadiri berbagai pihak. Mulai dari DPRD, DPU, DLH, Dishub, pihak perusahaan, Camat, Lurah, kepolisian, hingga perwakilan warga.

Baca juga: Merawat Tradisi Nenek Moyang, Warga Sidomulyo Semarang Wajib Makan Ketupat saat Malam 1 Suro

Kepala DPUPR Jateng: Anggaran Jalan Perbatasan di Wonogiri Ditambah Rp32,6 Miliar

"Kami dari DPRD ikut menyaksikan. Intinya, perusahaan bersedia memperbaiki jalan itu," kata Bondan, Selasa (16/6/2026). 

Menurutnya, tahapan awal telah dimulai sejak Senin (15/6/2026) dengan melakukan pengukuran di lokasi. Pelaksanaan direncanakan pada pekan depan.

Perbaikan yang dilakukan bukan sekadar tambal sulam, melainkan menggunakan konstruksi beton sehingga diharapkan lebih kuat dan tahan lama.

Perusahaan, kata Bondan, juga berkomitmen menggunakan metode fast track agar proses pembangunan dapat selesai dalam waktu relatif singkat dan jalan segera kembali digunakan masyarakat.

"Ini bukan tambal sulam, tetapi beton. Mereka akan menggunakan metode fast track sehingga pembangunan tidak membutuhkan waktu lama dan jalan bisa segera digunakan," jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi kesediaan perusahaan untuk menjalankan tanggung jawabnya.

Menurutnya, kewajiban memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat aktivitas usaha telah diatur dalam dokumen perizinan perusahaan.

"Itu memang kewajiban perusahaan ketika dalam operasional usahanya menimbulkan kerusakan atau fasilitas pemerintah menjadi rusak. Kewajiban itu tertuang dalam dokumen perizinan," tegas Bondan.

DPRD Kabupaten Semarang bersama pemerintah daerah akan terus mengawasi proses perbaikan hingga selesai.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan komitmen yang telah disepakati dapat dijalankan seluruh pihak.

"Kalau perusahaan sudah melakukan kewajibannya, tentu kami sangat menghargai."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved