Berita Kabupaten Semarang
Jalan Rusak Wringinputih Semarang Dicor Beton Mulai Pekan Depan
Kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang bakal diperbaiki menggunakan cor beton mulai pekan depan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kerusakan jalan di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang sempat diprotes warga dengan aksi menanam pohon pisang dan meletakkan batu di badan jalan dipastikan segera diperbaiki.
Perbaikan dilakukan oleh PT Mahidara Artha Sangkara selaku perusahaan yany melakukan aktivitas usaha tambang di kawasan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengatakan, kesepakatan mengenai perbaikan jalan telah dicapai dalam pertemuan yang digelar pada 13 Juni 2026.
Pertemuan itu dihadiri berbagai pihak. Mulai dari DPRD, DPU, DLH, Dishub, pihak perusahaan, Camat, Lurah, kepolisian, hingga perwakilan warga.
Baca juga: Merawat Tradisi Nenek Moyang, Warga Sidomulyo Semarang Wajib Makan Ketupat saat Malam 1 Suro
• Kepala DPUPR Jateng: Anggaran Jalan Perbatasan di Wonogiri Ditambah Rp32,6 Miliar
"Kami dari DPRD ikut menyaksikan. Intinya, perusahaan bersedia memperbaiki jalan itu," kata Bondan, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, tahapan awal telah dimulai sejak Senin (15/6/2026) dengan melakukan pengukuran di lokasi. Pelaksanaan direncanakan pada pekan depan.
Perbaikan yang dilakukan bukan sekadar tambal sulam, melainkan menggunakan konstruksi beton sehingga diharapkan lebih kuat dan tahan lama.
Perusahaan, kata Bondan, juga berkomitmen menggunakan metode fast track agar proses pembangunan dapat selesai dalam waktu relatif singkat dan jalan segera kembali digunakan masyarakat.
"Ini bukan tambal sulam, tetapi beton. Mereka akan menggunakan metode fast track sehingga pembangunan tidak membutuhkan waktu lama dan jalan bisa segera digunakan," jelasnya.
Pihaknya mengapresiasi kesediaan perusahaan untuk menjalankan tanggung jawabnya.
Menurutnya, kewajiban memperbaiki fasilitas umum yang rusak akibat aktivitas usaha telah diatur dalam dokumen perizinan perusahaan.
"Itu memang kewajiban perusahaan ketika dalam operasional usahanya menimbulkan kerusakan atau fasilitas pemerintah menjadi rusak. Kewajiban itu tertuang dalam dokumen perizinan," tegas Bondan.
DPRD Kabupaten Semarang bersama pemerintah daerah akan terus mengawasi proses perbaikan hingga selesai.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan komitmen yang telah disepakati dapat dijalankan seluruh pihak.
"Kalau perusahaan sudah melakukan kewajibannya, tentu kami sangat menghargai."
jalan rusak
Wringinputih Semarang
Bondan Marutohening
PT Mahidara Artha Sangkara
Tribunjateng.com
Deni Setiawan
| Warga Candirejo Ungaran Ngadu ke DPRD, Minta Bu Lurah Dimutasi |
|
|---|
| Sosok AJS yang Cabuli 8 Santri di Susukan Kabupaten Semarang, Ngaku Habib, Polahnya Mencurigakan |
|
|---|
| Peluk Hangat Perayaan Waisak di Thekelan Semarang, Warga Lintas Agama Berkumpul Beri Ucapan |
|
|---|
| Kecelakaan Truk Rem Blong di Bawen, Tabrak 3 Motor, Kios Tambal Ban Hancur |
|
|---|
| Pembeli Sajam Asal Pringapus Kabupaten Semarang Via Instagram Ditetapkan Sebagai Pelaku Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260616-_-Jalan-Rusak-Wringinputih-Semarang.jpg)