Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Konflik Perebutan Tahta Raja Keraton Surakata, Ini Kata Pengamat Sejarah dan Budaya R.Surojo

R. Surojo selaku Pegiat Sejarah dan Budaya Surakarta menyoroti konflik perebutan tahta raja Keraton Surakarta.

Penulis: Ardianti WS | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Ardianti Woro Seto
PENGAMAT - R. Surojo selaku Pegiat Sejarah dan Budaya Surakarta takziah di Keraton Surakarta saat Paku Buwono XIII meninggal dunia 

Bagaimana itu aturan itu ditegakkan bersama. Dan yang tahu persis kan dari beliau-beliau yang ada di dalam keraton. Jadi upamanya itu sampai pihak eksternal ikut campur, maka akan menjadi halal yang kurang baik,” katanya.

Pengamat budaya Keraton Surakarta itu menyebut siapapun yang terpilih, pasti akan menjadi yang terbaik jika dilakukan musyawarah bersama.

Sebelumnya, Putra Paku Buwono XIIII, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram alias Purboyo membacakan ikrar sebagai raja keraton surakarta Paku Buwono XIV.

Pembacaan ikrar tersebut ia lakukan di depan jenazah sang ayah, Paku Buwono XIII sebelum diberangkatkan meninggalkan Keraton Surakarta.


Dalam acara itu KGPAA Hamangkunegoro alias Purboyo mengucapkan ikrar kesetiaan dan kesanggupan untuk meneruskan tahta Raja.


Sementara itu, Putri sulung PB XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani mengatakan, yang dilakukan Purboyo adalah perwujudan nyata dari adat Keraton Surakarta.


Sumpah yang diucapkan di hadapan jenazah Sri Susuhunan Pakoe Boewono XIII itu bukan hanya tanda penerimaan tanggung jawab, melainkan pula perwujudan adat yang telah turun-temurun dijaga dalam tradisi keraton.


Dalam sejarah panjang Kasunanan Surakarta, penobatan di tengah suasana duka bukan hal baru. Proses hanglintir kaprabon atau pengambilan tahta di hadapan jenazah raja sebelumnya telah terjadi di masa lalu, menandakan kesinambungan kepemimpinan dan keluhuran adat yang tak boleh terputus.

 


Pihak Tedjowulan Tak Sepakat

Juru Bicara Maha Menteri Keraton Surakarta Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro menilai penobatan Gusti Purbaya sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta dilakukan terlalu dini.


“Secara adat, Gusti Purbaya memang sudah menjadi Pangeran Adipati dan mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Namun masalahnya, belum sampai 40–100 hari masa hening, bahkan jenazah PB XIII belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan,” jelas KP Bambang Pradotonagoro.


Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak KGPAA Hamengkunegoro naik takhta. 


Namun, harus tetap melalui penetapan dilakukan melalui kesepakatan seluruh kerabat keraton.


“Silakan jika sudah disepakati bersama. Prinsipnya, Panembahan Agung jika sudah disetujui seluruh trah, maka tidak lagi bersifat Plt. Keraton ini milik bersama, dari PB I sampai PB XIII, jadi semua harus diajak bicara,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved