TAG
Pidana Bukan Pasutri Check in Hotel
-
PHRI Gelisah soal Ancaman Pidana Pasangan Belum Menikah Check-in di Hotel
Seperti diketahui, pasal 415 draf RUU-KUHP menyebut persetubuhan tanpa status suami-istri dapat dipidanakan karena perzinaan dengan ancaman paling lam
Selasa, 25 Oktober 2022 -
PHRI Jateng Katakan Ini, Merespon Wacana Pidana Bagi Bukan Pasutri Check In Hotel
Wacana pidana itu muncul setelah beredar soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang di dalamnya terdapat pasal perzinahan.
Senin, 24 Oktober 2022