TAG
rokok dilarang dijual secara eceran per batang
-
Pemerintah telah resmi melarang penjulan rokok eceran per batang, seperti yang tertuang dalam pasal 434 PP No 28 tahun 2024.
Kamis, 1 Agustus 2024
-
Pemerintah telah resmi melarang penjulan rokok eceran per batang, seperti yang tertuang dalam pasal 434 PP No 28 tahun 2024.
Kamis, 1 Agustus 2024
-
Jualan Rokok Eceran Dilarang, Pendapatan Pedagang Warung Kecil Bakal Tergerus
Rabu, 31 Juli 2024
-
Penjualan rokok di Indonesia kini semakin diperketat. Hal ini seiring terbitnya PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang diteken Presiden Jokowi.
Selasa, 30 Juli 2024