TAG
Tersangka Penistaan Agama
-
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun tersangka kasus penistaan agama dianggap tidak kooperatif oleh pihak Bareskrim Polri.
Kamis, 3 Agustus 2023
-
Panji Gumilang juga dijerat Pasal 45A Ayat 2 jucto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selasa, 1 Agustus 2023
-
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, Panji terancam pidana paling tinggi selama 10 tahun penjara.
Selasa, 1 Agustus 2023