Berita Kudus
DPRD Dorong Bupati Kudus Buka Selter Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Ketua DPRD Kudus, Masan menyoroti serapan APBD Kudus Tahun Anggaran 2025 hingga memasuki triwulan keempat masih cukup rendah.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan menyoroti adanya serapan APBD Kudus Tahun Anggaran 2025 hingga memasuki triwulan keempat masih cukup rendah.
Menurut dia, beberapa faktor yang mempengaruhi rendahnya serapan APBD adalah perubahan sistem lelang V5 atau platform pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-Purchasing dengan katalog elektronik (E-Katalog) versi 5 berubah menjadi versi 6.
Perubahan tersebut dikeluhkan OPD-OPD lantaran SDM yang ada belum memahami betul sistem di dalamnya.
Baca juga: Keluh Buruh Pabrik Rokok di Kudus kepada Menteri Purbayu: Seminggu Cuma Kerja 3 Hari
Mengingat pelatihan yang diikuti V5, namun dalam pelaksanaannya justru dengan sistem terbaru V6.
"Soal minimnya serapan anggaran, yang kami terima mereka (OPD) masih pada bingung dengan sistem V6."
"Namun, kami minta segera menyesuaikan agar program kerja bisa dikebut."
"Apalagi soal infrastruktur, sudah memasuki musim penghujan."
"Jangan sampai kejar-kejaran dengan waktu, karena hasilnya kurang maksimal," terangnya, Jumat (3/10/2025).
Selain itu, Masan juga menyoroti adanya sejumlah OPD yang tidak memiliki pemimpin secara definitif.
Meski jabatan tersebut kini dijabat oleh Plt atau Plh, namun dalam pengambilan kebijakan memiliki batasan-batasan tertentu, sehingga tidak berjalan dengan cepat.
Kondisi ini juga memicu rendahnya serapan APBD yang berjalan alot, bahkan terkesan lambat.
Sebagai ketua DPRD, Masan meminta agar bupati segera membuka seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi pratama ,(JPTP) untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan.
Baca juga: Kudus Paling Terdampak Pemangkasan TKD Rp357 Miliar, Ini Alasan Menkeu Purbaya Cegah Penyelewengan
"Ada beberapa batasan dalam pengambilan keputusan oleh Plt."
"OPD yang kosong segera lakukan pengisian selter agar roda pemerintahan bisa segera maksimal."
"Mendukung program visi misi Bupati dan Wakil Bupati," tuturnya.
Masan mendukung adanya rotasi jabatan di Lingkungan Pemkab Kudus yang sudah dilakukan beberapa hari lalu.
Dalam rangka penyegaran pemerintahan dengan suasana dan cara kerja baru untuk melahirkan inovasi program pembangunan daerah.
Dia berpesan agar kepala OPD yang dilantik segera menyesuaikan diri, agar pelayanan publik berjalan optimal.
Terutama posisi OPD yang memberikan pelayanan lebih pada masyarakat.
Misalnya, Dinas Perhubungan menangani penerangan lampu, harus kerja keras agar apa yang menjadi harapan publik terpenuhi.
"OPD strategis masih ada yang kosong, sudah disiapkan Bupati, segera lakukan selter."
"Saya harap supaya cepat diisi, biar lebih optimal dalam menjalankan tugas di OPD masing-masing," tuturnya.
Baca juga: SELAMAT, Piala Presiden Nasional U-15 2025 Dibawa Pulang ke Kudus
Sebelumnya, meski sudah dilakukan rotasi atau mutasi 12 pejabat tinggi pratama di Lingkungan Pemkab Kudus pada Selasa (30/9/2025), kini masih ada tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih mengalami kekosongan, dan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Meliputi, Plt Asisten III Bidang Adminstrasi Umum Setda dijabat Agung Dwi Hartono, Plt Kepala BPKSDM dijabat Tulus Tri Yatmika, Plt Kepala Dinkes dijabat dr Mustiko Wibowo, Plt Kepala Badan Kesbangpol Andrias Wahyu Adi Setiawan.
Plt Kepala Satpol PP Eko Hari Jatmiko, Plt Kepala Dinas PUPR Harry Wibowo, dan Plt Kepala Dinas Kominfo Satria Agus Himawan.
Selain itu, masih ada dua OPD yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh).
Yaitu Plh Kepala Dinas Perdagangan dijabat Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah dan Plh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dijabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kudus, Jadmiko Muhardi Setiyanto.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan, seleksi terbuka (Selter) JPTP segera dilaksanakan pada Oktober ini untuk mengisi sejumlah kekosongan jabatan.
Supaya roda perekonomian Kabupaten Kudus bisa berjalan semestinya.
Pada pembukaan selter JPTP nanti, peserta juga harus mengikuti uji kompetensi bagi para pejabat yang telah memenuhi syarat.
Seleksi terbuka ini dimaksudkan untuk mengisi jabatan yang kosong, agar birokrasi tetap jalan dengan baik. (*)
Sampai September 2025, Bea Cukai Catat 22 Ribu Penindakan Senilai Rp 6,8 Triliun |
![]() |
---|
Keluh Buruh Pabrik Rokok di Kudus kepada Menteri Purbayu: Seminggu Cuma Kerja 3 Hari |
![]() |
---|
Kudus Paling Terdampak Pemangkasan TKD Rp357 Miliar, Ini Alasan Menkeu Purbaya Cegah Penyelewengan |
![]() |
---|
SELAMAT, Piala Presiden Nasional U-15 2025 Dibawa Pulang ke Kudus |
![]() |
---|
Cabai Merah Sumbang Inflasi Terbesar di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.