Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pedagang Pasar Bitingan Kudus Sudah Melunak, Siap Pindah ke Pasar Saerah?

Polemik program relokasi pedagang Pasar Bitingan Kudus yang sempat memanas dalam beberapa waktu terakhir, kini berangsur mereda.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
PASAR RELOKASI - Suasana Pasar Saerah dalam tahap pembangunan, Kamis (27/11/2025). Pasar Saerah direncanakan sebagai pasar relokasi ratusan pedagang sayur malam di Pasar Bitingan Kabupaten Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polemik program relokasi pedagang Pasar Bitingan Kudus yang sempat memanas dalam beberapa waktu terakhir, kini berangsur mereda.

658 pedagang sudah mendaftar di Pasar Saerah, tempat tujuan relokasi pedagang sayur dan basah di Pasar Bitingan.

Jumlah tersebut bahkan sudah melebihi kapasitas daya tampung Pasar Saerah yang hanya 545 pedagang, baik penyewaaan kios maupun los.

Baca juga: Terjual 4 Kali Lipat dari Harga Limit, Bongkaran Gedung Eks SMPN 3 Kudus Laku Rp206,6 Juta

Viral, Mahasiswi UNS Korban Pelecehan, Dipaksa Buka Pakaian Gegara Kalah Main Game

Perwakilan Pengelola Pasar Saerah Kudus, Muhammad Faiz menyampaikan, antusias pedagang cukup tinggi sejak pendaftaran dibuka pertama kali.

Bahkan kondisi sosialisasi perpindahan pedagang yang sempat memanas beberapa waktu lalu, tidak mempengaruhi pedagang yang berkeinginan pindah ke Pasar Saerah.

Kata dia, dari jumlah pedagang yang sudah mendaftar, akan diverifikasi lapangan untuk menentukan pedagang yang lolos dan berhak menempati lapak atau kios di Pasar Saerah.

Diutamakan pedagang sayur malam di Pasar Bitingan yang tidak memiliki kios atau los. Setelahnya pedagang basah di lantai dua Pasar Bitingan.

"Saat ini, pihak Pasar Saerah lebih mengakomodir pedagang sayur Pasar Bitingan. Sebagaimana sesuai kesepakatan antara Pemkab Kudus dan pengelola Pasar Saerah," terangnya, Jumat (5/12/2025).

Muhammad Faiz menegaskan, proses verifikasi sangat dibutuhkan untuk memastikan validitas data pedagang. Mengingat daya tampung di Pasar Saerah terbatas.

Kata dia, sejauh ini pedagang yang sudah terverifikasi ada 352 orang dari total pendaftar.

Artinya, masih ada kuota sekira 193 kios atau los yang masih kosong dan terbuka bagi pedagang dari Pasar Bitingan secara prioritas.

Proses verifikasi dilakukan di antaranya dengan cara mendatangi lokasi Pasar Bitingan pada malam hari untuk memastikan pemilik KTP berjualan di sana.

"Sementara ini kami berikan satu kios atau los, karena kami memastikan seluruh pedagang sayur di Pasar Bitingan bisa tertampung semua. Ke depan bisa dilakukan pembicaraan lebih lanjut," jelasnya.

BERDAGANG - Sejumlah pedagang buah dan sayur berjualan di depan Pasar Bitingan Kabupaten Kudus. Pemerintah Kudus berencana merelokasi pedagang Pasar Bitingan ke Pasar Saerah dan pembangunan Pasar Anyar di dekat Pasar Baru, Rabu (3/12/2025).
BERDAGANG - Sejumlah pedagang buah dan sayur berjualan di depan Pasar Bitingan Kabupaten Kudus. Pemerintah Kudus berencana merelokasi pedagang Pasar Bitingan ke Pasar Saerah dan pembangunan Pasar Anyar di dekat Pasar Baru, Rabu (3/12/2025). (TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum)

Baca juga: Upaya Pencegahan Banjir Digencarkan, Saluran Drainase Jalan Protokol di Kudus Jadi Sasaran

Kronologi Tabrak Lari di Bandungan Semarang, Pengendara Motor Tewas Terseret Mobil

Sejauh ini, lanjut Faiz, mayoritas pendaftar memilih untuk menyewa lapak los dibandingkan dengan kios. Di antaranya karena faktor retribusi los lebih rendah hanya Rp18.000 per hari dibandingkan retribusi sewa kios Rp50.000 per hari.

Pendaftaran pedagang akan terus berjalan, sementara proses verifikasi pedagang tetap berlangsung.

"Kami sementara ini melakukan pendaftaran, nanti kalau sudah selesai dan clear, kami laporkan ke Pemkab Kudus."

"Masalah pemindahan pedagang ada di kewenangan pemerintah daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Kudus menegaskan bahwa rencana relokasi pedagang Pasar Bitingan tetap berjalan, meski ada penolakan dari beberapa pedagang terkait beberapa persoalan.

Termasuk pemindahan pedagang sayur malam yang menempati lokasi trotoar di depan bangunan Pasar Bitingan.

Plh Kepala Disdag Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan, sosialisasi pemindahan pedagang sudah dilakukan.

Namun, sebagian pedagang belum bisa menerima tawaran yang diberikan pengelola Pasar Saerah.

Utamanya terkait retribusi yang dibebankan kepada pedagang dinilai terlalu tinggi.

Kata Djati, audiensi antara pedagang sayur Pasar Bitingan dengan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris juga sudah dilakukan pada Selasa (2/12/2025).

Dalam rangka mengakomodir aspirasi pedagang, agar sejalan dengan program pembangunan di Kabupaten Kudus.

Pemkab Kudus menilai bahwa Pasar Saerah adalah solusi pemindahan pedagang sayur malam di Pasar Bitingan.

Nantinya tidak hanya pedagang sayur yang dipindah ke Pasar Saerah, juga pedagang basah lainnya seperti pedagang ikan, daging, tempe, tahu, juga bumbu dapur.

Sementara pembangunan rumah sakit modern atau rumah sakit VIP pengembangan RSUD dr Loekmono Hadi tetap harus segera dilaksanakan.

Sehingga Pasar Bitingan berlokasi di sebelah lahan eks Matahari yang dijadikan lokasi pembangunan rumah sakit, harus dikosongkan.

 

TINGGALKAN FORUM - Puluhan pedagang meninggalkan forum diskusi (walkout) dalam sosialisasi pemindahan pedagang Pasar Bitingan Kudus, Kamis (27/11/2025) di Pasar Saerah. Pedagang kecewa kebijakan yang diberikan memberatkan pedagang.
TINGGALKAN FORUM - Puluhan pedagang meninggalkan forum diskusi (walkout) dalam sosialisasi pemindahan pedagang Pasar Bitingan Kudus, Kamis (27/11/2025) di Pasar Saerah. Pedagang kecewa kebijakan yang diberikan memberatkan pedagang. (TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum)

Baca juga: 144 Kasus HIV Ditemukan Dinkes Kudus, Dominasi Akibat LSL

Ayah Kenang Putri Sebelum Tewas Ditabrak Mobil WNA di Semarang: Dia Sempat Rapikan Berkas

Termasuk rencana pemindahan pedagang pakaian dan berbagai jenis dagangan kering lainnya menempati Pasar Anyar yang rencananya dibangun di sebelah Pasar Baru.

"Prinsip pedagang tetap pindah segera mungkin," tegasnya.

Djati menilai bahwa pedagang seharusnya diuntungkan dengan tawaran dari pengelola Pasar Saerah yang menggratiskan retribusi pada tiga bulan pertama menempati.

Apalagi, momentum tersebut jika dimulai pada Desember ini bisa dimanfaatkan untuk menjaring pembeli sebanyak mungkin saat permintaan kebutuhan meningkat tajam hingga Ramadan dan Lebaran.

Pedagang bisa memanfaatkan fasilitas penunjang lengkap yang diberikan pengelola Pasar Saerah agar tertarik berbelanja di Pasar Saerah.

Kata dia, manajemen Pasar Saerah juga siap bernegosiasi dengan pedagang terkait harga retribusi yang disepakati.

Misalnya, dari sebelumnya pedagang kios dibebani retribusi Rp50.000 per hari dan pedagang los dibebani Rp18.000 per hari, angka tersebut bisa saja turun dengan berbagai pertimbangan.

Seperti contoh, pedagang bisa saja mendapatkan retribusi relatif lebih rendah sesuai permintaan, namun jam operasional berdagang tidak lagi diberlakukan 24 jam.

Serta pedagang bisa saja dibebani beberapa retribusi tambahan, seperti contoh retribusi kebersihan.

"Misal nanti operasional tidak 24 jam, bisa mengurangi biaya retribusi yang sebelumnya ditawarkan Pasar Saerah ke pedagang."

"Kalau permintaan pedagang mintanya dibangunkan pasar, tapi pemerintah daerah belum bisa mengakomodir usulan pedagang karena keterbatasan anggaran dan lahan yang tersedia."

"Paling memungkinkan untuk saat ini adalah Pasar Saerah," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved