Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Siap-siap, e-Retribusi PKL CFD Kudus Diterapkan Mulai Pertengahan Desember

Disdag Kabupaten Kudus bakal menerapkan e-Retribusi bagi PKL setiap akhir pekan di CFD Kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
CFD KUDUS - Pedagang CFD di Jalan Jenderal Ahmad Yani sedang melayani pembeli, Minggu (7/12/2025). Pemkab Kudus bakal memberlakukan e-Retribusi PKL CFD pada pertengahan Desember 2025. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Disdag Kabupaten Kudus bakal menerapkan e-Retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan saat Car Free Day (CFD) setiap Minggu pagi di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.

Penerapan e-Retribusi rencananya mulai diberlakukan pada pertengahan atau pekan kedua Desember 2025.

Nantinya, semua pedagang membayar retribusi setiap harinya dengan cara cashless.

Baca juga: Tantangan Pemkab Kudus Saat Ini Menurut Bupati Samani: Harus Gesit dan Responsif

Pemkab Kudus Gelar Retreat 2 Hari, Bupati Samani: Tumbuhkan Jiwa Korsa Seluruh OPD

Kabid PKL Disdag Kabupaten Kudus, Imam Prayitno menyampaikan, saat ini ada sekira 400 PKL yang aktif berjualan saat CFD. 

Mereka tersebar di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Dr Ramelan.

Kata dia, selama ini pedagang CFD dibebani retribusi kebersihan Rp2.000 per hari.

Pembayarannya dilakukan secara manual melalui petugas penarikan yang berkeliling.

Skema tersebut dinilai kurang efektif, sehingga pembayaran retribusi PKL CFD ke depannya dibayarkan secara online atau digitalisasi.

"Pekan pertama Desember belum memungkinkan, nanti di pekan kedua," terangnya, Minggu (7/12/2025).

Imam memastikan tidak ada kenaikan retribusi PKL meski nantinya sudah diberlakukan e-Retribusi. Besaran retribusi masih sama dihitung berdasarkan keberangkatan.

Dalam penerapan e-Retribusi PKL CFD, setiap pedagang diberikan barcode untuk pembayaran secara cahsless.

Pembayaran nantinya bakal disepakati apakah setiap hari, mingguan, atau bulanan.

Petugas dari Disdag bakal mengecek pembayaran retribusi pedagang dalam jangka waktu tertentu.

Nantinya, pedagang yang kedapatan tidak memberikan retribusinya akan diingatkan melalui paguyuban atau secara langsung.

"Pedagang sekarang sudah melek digitalisasi. Jadi penerapan e-Retribusi ini diharapkan tidak mempersulit pedagang, justru mempermudah pedagang dalam pembayaran."

"Nantinya dalam penerapan e-Retribusi berjalan secara berkala," tutur dia.

E-Retribusi PKL CFD merupakan bagian dari program prioritas Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris dengan memanfaatkan layanan digitalisasi.

Sam'ani mendorong terus OPD di lingkungan Pemkab Kudus untuk menyesuaikan setiap penarikan retribusi daerah dengan cara cashless.

E-Retribusi nantinya menyentuh setiap potensi penyumbang PAD. Tidak hanya retribusi PKL, e-Retribusi juga berlaku bagi penarikan retribusi parkir, tempat wisata, dan beberapa potensi pendapatan lainnya.

"E-Retribusi ini mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan e-Retribusi, dapat meminimalisir kebocoran PAD," ujar dia.

Baca juga: Ketua DPRD Dorong Semua OPD di Kudus Support Program MBG

Pemkab Kudus Gelar Retreat bagi Forkopimda dan Pimpinan OPD, Songsong Pembangunan 2026

Sam'ani juga mendorong OPD untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari semua sektor yang berpotensi. Namun, tidak dengan menaikkan besaran retribusi, agar masyarakat tidak terbebani.

Dorongan digitalisasi retribusi daerah juga muncul dari berbagai fraksi di DPRD Kabupaten Kudus.

Pada pembahasan APBD Kudus Tahun Anggaran 2026, mayoritas fraksi berharap e-Retribusi mulai diterapkan di Kabupaten Kudus pada 2026.

Dimulai dari e-Retribusi tempat wisata yang dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, merambah ke sektor lain seperti PKL hingga parkir.

Digitalisasi retribusi daerah diharapkan bisa mengoptimalisasi pendapatan asli daerah. Dengan harapan, PAD Kabupaten Kudus bisa meningkat seiring penurunan dana TKD dari Pemerintah Pusat.

PKL Mendukung

Pedagang PKL CFD, Aminah mendukung adanya program digitalisasi retribusi yang menyasar pedagang CFD.

Sebagai pedagang, dia juga ingin pemerintah daerah bisa memperoleh pendapatan yang cukup untuk menunjang pembangunan daerah.

Dia berharap, digitalisasi retribusi daerah ini diterapkan secara berkala, mengingat tidak semua pedagang seketika langsung bisa melakukan pembayaran non tunai.

"Yang penting sosialisasi, tidak langsung serentak, dan tidak naik. Prinsipnya kami mendukung."

"Yang belum bisa nanti diajari, diterangkan, biar bisa," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved