Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Duh, PAD Kudus 2025 Sektor Pasar Rakyat Masih Seret, Cuma Tercapai 56 Persen

Pada 2025 ini, PAD sektor pasar rakyat di Kabupaten Kudus masih seret di penghujung tahun dari ditarget mencapai Rp16,2 miliar.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
PAD SEKTOR PASAR - Ilustrasi pedagang Pasar Bitingan Kudus, baru-baru ini. PAD Kabupaten Kudus sektor pasar rakyat hingga November 2025 baru tercapai 55,92 persen atau Rp9,1 miliar dari target Rp16,2 miliar. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus mulai menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial.

Selain retribusi daerah di sektor pariwisata, parkir, retribusi PKL, retribusi sampah, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan beberapa sektor lainnya, Pemkab Kudus juga menggenjot PAD dari sektor pasar rakyat.

Pada 2025 ini, PAD sektor pasar rakyat ditarget mencapai Rp16,2 miliar. Akan tetapi, realisasinya hingga di penghujung tahun anggaran masih seret.

Baca juga: Lomba Baris Berbaris di Kudus, Bupati Samani: Bagian dari Pembinaan Karakter

BREAKING NEWS, Fauzan Mahasiswa Untidar Ditangkap, Tersangka Penghasutan Kerusuhan Magelang

BREAKING NEWS, PSIS Semarang Kenalkan Ali Nouri, Pemain Trial Asal Iran

Kabid Pengelolaan Pasar Disdag Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono mengatakan, PAD pasar rakyat hingga akhir November 2025 baru tercapai Rp9,1 miliar atau 55,92 persen dari target yang telah ditentukan.

Kata dia, faktor utama yang mempengaruhi adalah perekonomian masyarakat yang belum stabil. Termasuk adanya piutang retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) pasar yang belum terbayarkan senilai Rp5,3 miliar sejak 2016 hingga 2023.

Lebih lanjut, utang PKD pasar berasal dari Pasar Kliwon Rp5 miliar dan Pasar Baru Rp369 juta.

"Jika utang PKD ini tidak dimasukkan dalam target PAD pasar, mungkin capaian PAD kami sudah 90 persen," terangnya, Senin (15/12/2025).

Agus menyebut, selain beberapa faktor tersebut, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi belum tercapainya target PAD pasar. Termasuk pedagang yang menunggak lantaran kondisi pasar rakyat sepi, kalah bersaing dengan pasar modern atau online.

Meski demikian, Disdag Kabupaten Kudus berkewajiban untuk menagih utang PKD kepada para pedagang agar realisasi PAD sektor pasar rakyat terdongkrak di sisa waktu tahun anggaran berjalan.

Diketahui bahwa retribusi pasar rakyat di Kabupaten Kudus pada 2025 dikonsep menjadi satu.

Dari sebelumnya terpisah, kini sudah digabungkan menjadi Retribusi Pelayanan Pasar yang mencakup retribusi pengelolaan sampah, PKD dan keamanan.

Sebelumnya, Realisasi PAD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025 dari sektor pajak daerah hingga 8 Desember 2025 mencapai Rp308,065 miliar. Capaian tersebut berkisar di angka 94,38 persen dari total target Rp326,426 miliar.

Pada 2025 ini, pajak daerah Kudus meningkat 65,63 persen dari realisasi Rp185,999 miliar pada 8 Desember 2024.

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah menyampaikan, dari capaian yang ada terbagi pada beberapa jenis pajak daerah. 

Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), BPHTB (Pemindahan Hak), Pajak Barang dan Jasa Tertentu, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, dan Opsen BNKB.

Baca juga: Bupati Kudus Pastikan Tidak Gelar Konser Musik Malam Tahun Baru, Gantinya Doa Bersama

TERKUAK! Inilah Sosok Pembuang Bayi di Tempat Sampah, Siswi SMA di Pati

Wanita Asal Sapuran Wonosobo Nyaris Jadi Korban TPPO, Hendak Dikirim ke Kamboja

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved