Berita Kudus
Wacana WFH dan WFA, Bupati Kudus: Tidak Boleh Kurangi Kualitas Pelayanan
Menurut Sam'ani, pelayanan prima harus menjadi hal paling mendasar bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kudus dalam bekerja.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris menyinggung wacana Work from Home (WFH) atau Work from Anywhere (WFA) yang akan disesuaikan dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, dalam WFH atau WFA nantinya tidak boleh sedikit pun mengurangi kualitas pelayanan publik.
"Pelayanan yang sifatnya vital misalnya kesehatan, perizinan, dan administrasi kependudukan harus tetap berjalan optimal," kata Sam'ani Intakoris.
Baca juga: 300 Warga Kudus Balik ke Perantauan Gratis, Dilepas Bupati Samani
Menurut Sam'ani, pelayanan prima harus menjadi hal paling mendasar bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja.
Apalagi pelayanan yang sifatnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, bagi Sam'ani, harus tetap optimal, cepat, dan tidak bertele-tele.
"Pelayanan kepada masyarakat itu wajib harus cepat, tepat, dan membahagiakan. Tidak boleh ada keterlambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Sam’ani.
Dalam praktiknya, Sam'ani membuka pintu kritik seluas-luasnya bagi masyarakat yang tidak merasa puas atas pelayanan publik dari Pemkab Kudus.
Kritik atau masukan bisa dilakukan oleh warga melalui kanal resmi Wadul K1 K2. Layanan ini bisa diakses melalui aplikasi Kudus Sehat.
Aduan tersebut merupakan bagian dari dibukanya ruang evaluasi dan perbaikan atas pelayanan kepada masyarakat.
Jika masih terdapat keluhan, maka hal itu masih terdapat celah pelayanan yang harus segera diperbaiki.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pemkab Kudus Membuat Regulasi Baru
Di satu sisi, Sam'ani meminta kepada setiap ASN agar tidak henti-hentinya memberikan pelayanan prima kepada setiap masyarakat.
Pasalnya, pelayanan prima ini menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan dalam sebuah sistem pemerintahan.
Untuk itu, pelayanan harus ramah dan memudahkan.
Dalam beberapa kesempatan, Sam'ani acap mengampanyekan gagasannya berupa 'Senyum Simpang 7".
Gagasan ini merupakan salah satu bentuk implementasi pelayanan yang ramah.
Dalam praktiknya, setiap ASN yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat harus menyapa kepada setiap warga dengan senyum dan memperlihatkan tujuh giginya. Senyum tersebut dilakukan minimal tujuh detik.
"Pelayanan yang prima dan maksimal menjadi salah satu pemerintahan kami saat ini."
"Untuk itu kami terus tekankan kepada ASN untuk selalu ramah dalam memberikan pelayanan," katanya. (*)
Baca juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab Kudus Sasar Kepesertaan Tingkat Desa
| Pemkab Kudus Ajukan DAK ke Kemenkes untuk RSUD Loekmono Hadi dan RSDU Sunan Muria |
|
|---|
| Manfaatkan Lahan Kosong Samping Rumah, Agus Sulistiyanto Kini Sukses Bertani Selada Hidroponik |
|
|---|
| Awal Musim Giling PG Rendeng Kudus Ditandai dengan Tradisi Pengantin Tebu |
|
|---|
| Bukan Demo, Buruh di Kudus Akan Gelar Aksi Bersih-bersih di Balai Jagong Kudus |
|
|---|
| Mutasi Perwira Polres Kudus, Ini Daftar Pejabat Baru dan Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260330-_-Bupati-Kudus-Samani-Intakoris.jpg)