Wonosobo Hebat

80 Persen Gedung Layanan Publik di Wonosobo Sudah Ramah Disabilitas

TRIBUN JATENG/IMAH MASITOH
RAMAH DISABILITAS - Kristijadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Wonosobo. Disebutkannya, sekira 80 persen gedung layanan publik di Wonosobo kini sudah ramah terhadap disabilitas. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Wonosobo seiring berjalannya waktu semakin membaik. 

Sejumlah kantor layanan publik sudah memiliki jalur kursi roda dan fasilitas dasar yang ramah difabel. 

Pemerintah daerah memperkirakan sekira 80 persen gedung pelayanan kini telah mengakomodasi kebutuhan kelompok disabilitas, meski belum seluruhnya memenuhi standar ideal.

Baca juga: Dorong Ekonomi Kreatif, Bupati Wonosobo Ajak Pelaku Batik Terus Berinovasi

Baca juga: 579 Siswa Disabilitas Terdata, Disdikpora Wonosobo Teguhkan Komitmen Pendidikan Inklusif

Kristijadi, selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Wonosobo menjelaskan, sejak 2013, Wonosobo telah mencanangkan diri sebagai kabupaten ramah hak asasi manusia (HAM), yang secara langsung berkaitan dengan perlindungan terhadap kelompok disabilitas.

Komitmen tersebut mulai dituangkan dalam regulasi daerah. Salah satunya adalah terbitnya Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kabupaten Ramah HAM, yang menjadi pijakan kebijakan inklusi dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Tak berhenti di situ, pada 2023, Wonosobo kembali menguatkan payung hukum dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2023.

Regulasi ini mengatur tata cara pemeriksaan inklusi infrastruktur pada gedung layanan publik, khususnya untuk memastikan bahwa bangunan dapat diakses oleh kelompok difabel.

“Setiap pembangunan atau rehabilitasi kantor publik kini harus diverifikasi oleh DPUPR untuk melihat bagaimana kesesuaian gambar RAB dengan prinsip inklusif," ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Upaya tersebut sudah mulai terlihat di sejumlah fasilitas umum.

Menurut Kristijadi, kini sekira 80 persen gedung layanan publik di Wonosobo sudah memenuhi standar ramah disabilitas.

“Walaupun secara fisik belum sempurna, paling tidak kita sudah ada komitmen menuju Wonosobo yang inklusif,” ucapnya.

Baca juga: Wonosobo Dorong Birokrasi Profesional via Rotasi ASN Tanpa Mahar

Baca juga: Pemkab Wonosobo Perbaiki Layanan Publik: Skor Ombudsman RI Tembus Nilai 96

Beberapa indikator yang digunakan antara lain keberadaan akses jalan khusus kursi roda, ramp, hingga fasilitas toilet yang bisa digunakan penyandang disabilitas. 

Selain itu, pemerintah juga mendorong gedung-gedung lama untuk segera direhabilitasi agar sesuai dengan prinsip ramah difabel.

Pemkab Wonosobo juga rutin melakukan evaluasi terhadap gedung-gedung yang belum memenuhi standar inklusif. 

Kristijadi menjelaskan bahwa proses monitoring dilakukan lewat inventarisasi dan rapat koordinasi lintas OPD.

"Kalau ada catatan dari inventarisasi, kami sampaikan saat rakor. Kalau memungkinkan, kami anjurkan dilakukan rehabilitasi sesuai kondisi ramah difabel," ujarnya.

Komitmen inklusi juga diterapkan di ruang-ruang publik seperti trotoar dan fasilitas masyarakat lainnya. 

Pemerintah daerah berharap, ke depan, tak hanya infrastruktur kantor yang ramah disabilitas, tetapi juga seluruh ruang hidup warga Wonosobo.

“Yang jelas tidak hanya infrastruktur kantor. Di infrastruktur masyarakat seperti trotoar, sarana-prasarana publik juga sudah menerapkan prinsip ramah disabilitas,” terang Kristijadi.

Meski belum memiliki target persentase resmi, Pemkab Wonosobo berharap seluruh layanan publik ke depan bisa benar-benar inklusif. 

Setiap pembangunan baru atau rehabilitasi fasilitas umum dipastikan akan melibatkan verifikasi terkait kebutuhan penyandang disabilitas. (*)