Polisi Masih Dalami BSM MTsN Banyusoca
Pihak kantor kementrian agama (Kemenag) Gunungkidul melakukan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam bantuan beasiswa siswa miskin (BSM) yang
TRIBNJATENG.COM GUNUNGKIDUL, - Pihak kantor kementrian agama (Kemenag) Gunungkidul melakukan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam bantuan beasiswa siswa miskin (BSM) yang dilakukan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Banyusoca Playen. Pihaknya mengklaim bahwa tidak ada penyimpangan berdasarkan atas penelusuran dan juga klarifikasi pada pihak-pihak terkait.
“Setelah kami mendapatkan informasi, kami telah melakukan investigasi dan juga kroscheck data. Semua sudah sesuai dengan prosedur,” Jelas Kepala kantor Kemenag Gunungkidul, Masdjuri kepada Wartawan, Minggu (22/7/2012).
Ia menjelaskan bahwa permasalahan dan juga tuntutan siswa yang sempat dilontarkan pekan lalu, sebenarnya dipicu karena tidak meratanya siswa yang menerima BSM. Menurutnya, hal ini diketahui setelah sebanyak 190 siswa yang sebagian besar anak warga tidak mampu, tidak bisa semuanya menikmati BSM tersebut, karena kuota terbatas.
“Berdasarkan penelusuran kami, yang menerima hanya sebanyak 101 siswa. Jadi semua sudah sesuai prosedur,” tegasnya.
Masdjuri juga membeberkan bahwa dari hasil penelusuran, diketahui bahwa bantuan tersebut sudah disalurkan dan digunakan untuk kepentingan pembiayaan di sekolah. Ia juga menyebut bahwa sekolah telah menerima mandat dari orang tua untuk mengelola. “Kita sudah mengecheck hal itu dan kita lihat laporan perinciannya,” ulasnya.
Hal tersebut dipicu dengan aksi puluhan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) Banyusoco, Playen menggelar aksi unjuk rasa pada pihak sekolah, Senin (16/7) lalu. Sejumlah siswa tersebut menyampaikan tiga tuntutan dan diantaranya, terkait dengan bantuan siswa miskin (BSM) yang dinilai tidak direalisasikan dengan benar dan tepat oleh pihak sekolah. Selain itu juga terkait pemberhentian tiga guru tidak tetap (GTT) yang dinilai tidak beralasan jelas.
Menurut keterangan beberapa siswa saat itu, mereka hanya mendapatkan bantuan berupa sepatu dan juga seragam. Padahal seharusnya BSM tersebut bernilai Rp 360 ribu dan sesuai dengan pedoman pemberian BSM yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Madrasah Ditjen pendidikan lslam Kemenag tahun 2012, diberikan dalam bentuk uang tunai dan utuh.
“BSM itu tidak sama dengan Bantuan operasional Sekolah (BOS). Jadi tidak semua mendapatkan karena kuota terbatas. Tentu saja ini merupakan hal yang sangat sensitif di masyarakat, terutama di Banyusoca yang tingkat ekonominya hampir sama,” jelas Kepala Sekolah MTsN Banyusoca, Latief Jauhari.
Latief mengakui bahwa pihaknya sempat bingung dengan jumlah siswa yang menerima BSM, karena tidak merata. Pihaknya juga sudah berusaha untuka mensosialisasikan kepada wali murid terkait hal itu, sebelum memberikan dana BSM tersebut. “Problem ini hampir sama seperti beras miskin (raskin). Atas inisiatif dari wali murid dan juga didukung Komite sekolah semua sepakat meminta sekolah untuk mengelolanya,” jelasnya.
Latief menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah membuat laporan penggunaan anggaran kepada wali murid penerima BSM dan komite sekolah. Selain itu ia juga mengklaim sudah ada kesepakatan untuk tidak memberikan langsung dengan tujuan agar dana tersebut dapat digunakan sesuai dengan tujuannya bukan untuk hal-hal yang tidak mendukung pembelajaran.
Dari data yang diberikan Latif, jumlah siswa yang menerima BSM di sekolah tersebut adalah 101 siswa dengan masing-masing siswa menerima Rp720 ribu. Ia juga menampik bahwa BSM itu hanya digunakan untuk membelikan murid sepatu dan seragam. “ Tidak hanya untuk itu (sepatu), tapi juga alat tulis. Ada kesepakatan untuk mengelola dana tersebut untuk kegiatan siswa dan upaya meningkatkan kecakapan siswa melalui les dan beberapa kegiatan yang berhubungan dengan kesiswaan lainnya,” jelasnya.
Sementara saat disinggung terkait dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa, pihaknya mengakui hal tersebut karena ada provokasi yang dilakukan oknum guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah tersebut. “Kami sudah tahu penggeraknya,” jelasnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian juga akan melakukan klarifikasi langsung terkait dengan kasus tersebut. Kasat reskrim Polres Gunungkidul, AKP Heru Muslimin yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala MTsN Banyusoca. “Memang akan ada pemanggilan. Yang jelas kasus itu sudah kita tindak lanjuti dan saat ini masih kita dalami perkaranya,” tandasnya. (ais)