Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pertamaks Pemkot Tambah Rp 2,1 M untuk Belanja BBM

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengusulkan penambahan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM)

TRIBUNJATENG.COM  YOGYA,  -  Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengusulkan penambahan  anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM) sebesar RP 2,1 miliar.

 Usulan penambahan belanja BBM di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2012 tersebut lantaran untuk penyesuaian penggunaan BBM non subsidi bagi kendaraan dinas yang akan segera diterapkan.

 Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Yogyakarta, Kadri Renggono menjelaskan sebelumnya anggaran belanja BBM 2012 sebesar Rp 3,9 miliar. Dalam APBD perubahan diusulkan anggaran BBM naik menjadi Rp 6 miliar. “Penambahan ini dengan asumsi harga pertamaks Rp 10.500 per liter,” jelasnya, Senin (23/7/2012).

 Karena harga BBM non subsidi lebih maka mau tidak mau Pemkot melakukan penambahan anggaran BBM.

Meski sudah diusulkan soal penambahan anggaran BBM  Kadri menjelaskan pelaksanaan perubahan penggunaan BBM subsidi ke non subsidi masih menunggu kebijakan pemerintah provinsi.

 “Terakhir saya ikut rapat di Dinas PUP ESDM akan ada kebijakan yang sama untuk seluruh kabupaten kota. Sampai sekarang kami masih menunggu keputusan resmi dari provinsi kapan akan dilaksanakan,” jelas Kadri.

Termasuk juga, imbuhnya, soal ketentuan teknis mobil-mobil dinas yang wajib menggunakan Pertamaks. "Tunggu peraturan gubernur atau surat edaran untuk pelaksanaannya di Yogyakarta," katanya.

 Terkait usulan penambahan anggaran BBM, Anggota Badan Anggaran DPRD Yogyakarta, Bambang Anjar Jalumurti mengatakan secara detail dirinya belum mengetahui besaran anggaran BBM yang diusulkan, “Karena kemarin baru ekspose secara global,” katanya.

 Meski demikian, katanya, dewan akan mengikuti dan mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk penggantian BBM subsidi ke non subsidi bagi mobil dinas. “Yang jelas harus ada perhitungan riil dan rasionalisasi berapa kendaraan yang menggunakan pertamaks dan berapa yang tidak,” urainya.

 Sebab menurut dia tidak semua kendaraan dinas masuk dalam aturan penghematan BBM bersubsidi. “Beberapa mobil dinas kan pakai solar. Otomatis itu tidak mungkin pakai pertamaks. Jadi harus ada rasionalisasi yang riil,” imbuhnya.(evn)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved