Kekerasan Terhadap Wartawan
Kepercayaan Masyarakat kepada Polri Tercoreng
Kepercayaan Masyarakat kepada Polri Tercoreng. News Analysis oleh Andy Suryadi, Pegiat Pusat Kajian Kepolisian Unnes
Penulis: yayan isro roziki | Editor: iswidodo
News Analysis oleh Andy Suryadi, Pegiat Pusat Kajian Kepolisian Unnes
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perisitiwa penganiayaan oleh oknum aparat di Banyumas, tentu sangat disayangkan. Padahal, pada saat hampir bersamaan, di Semarang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, membanggakan tingginya public trust terhadap kepolisian, dan masuk empat besar.
Semua kebanggaan dan citra baik tersebut, hampir runtuh seketika, tercoreng oleh ulah oknum petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa di Banyumas. Terlebih, ini bukan insiden pertama, oknum kepolisian menjadi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
Tampaknya ada dua hal pokok yang jadi penyebab masih banyaknya terjadi kekerasan terhadap para jurnalis oleh oknum aparat.
Baca: BERITA LENGKAP Aparat Paksa Wartawan Hapus Foto-foto Kekerasan Demo PLTP di Banyumas
Pertama, terkait pemahaman para petugas di lapangan yang kurang memadai, tentang fungsi dan peran pers.
Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana termaktub dalam UU 40/1999.
Kedua, masih labilnya kondisi psikologis para petugas di lapangan, yang pada umumnya memang relatif masih muda.
Ketika berhadapan dengan situasi dan tekanan yang meningkat, mereka kemudian menjadi sangat emosional dalam menangani persoalan.
Kedua hal ini berkaitan juga dengan kondisi fisik mereka yang lelah berjaga dari pagi, dan harus membubarkan secara paksa pada saat malam hari. Di mana para pengunjuk rasa telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Indikator yang jelas menunjukkan, banyaknya oknum petugas di lapangan yang kurang memahami fungsi dan peran pers, adalah emosi mereka yang labil. Sehingga, memicu seringnya terjadi upaya perampasan terhadap alat dan memori perekaman para wartawan, dengan cara yang cenderung kasar.
Baca: Kapolri: Kepercayaan Publik kepada Polri Naik Jadi 78 Persen
Kasus di Purwokerto ini bukan yang pertama. Sepanjang 2016, AJI mencatat sekitar 78 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi, dengan pelaku dari berbagai kalangan seperti oknum Polri, TNI, Satpol dan Ormas.
Jika dilihat dari polanya, kasus di Banyumas ini, mirip dengan kasus di Makassar pada awal November 2014 silam. Di mana saat itu, oknum petugas kepolisian juga menganiaya para jurnalis. Ini terjadi setelah oknum aparat berusaha merampas properti peliputan, ketika para petugas menyerbu kampus Universitas Negeri Makassar, untuk memburu pelaku unjuk rasa yang telah melukai salah seorang perwira polisi di sana.
Dalam kasus di Makassar, bahkan Kapolri saat itu Jend Pol Sutarman, sampai secara khusus meminta maaf dan meminta para anggotanya untuk menganggap para jurnalis adalah mitra kerja mereka. Jadi, tak ada salahnya jika petinggi kepolisian sekarang melakukan hal yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jenderal-tito-karnavian-ok_20171011_074724.jpg)