Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tersebar di Jawa Tengah, Berikut 7 Fakta di Balik Poster Jokowi Bermahkota Raja

Marak poster calon presiden nomor urut 02, Joko Widodo mengenakan pakaian ala raja. Poster tersebut beredar di sekitar wilayah Jawa Tengah

Editor: muslimah
Vidio
Presiden Jokowi 

TRIBUNJATENG.COM - Marak poster calon presiden nomor urut 02, Joko Widodo mengenakan pakaian ala raja.

Poster tersebut beredar di sekitar wilayah Jawa Tengah.

Misalnya beredarnya poster terjadi di Purworejo, Jawa Tengah.

Melalui unggahan video Kompas TV di Youtube, Rabu (15/11/2018) tampak poster Jokowi mengenakan mahkota dan berbusana ala raja.

Pihak PDIP membantah poster tersebut merupakan milik mereka.

Pihak PDIP juga menilai atribut kampanye tersebut melecehkan Jokowi sehingga mereka melakukan pencopotan poster.

Pencopotan poster itu dilakukan di sejumlah area jalan hingga di angkutan umum.

Berikut fakta-fakta yang yang berhasil TribunWow.com himpun dari berbagai sumber:

1. Poster Jokowi Bermahkota Tersebar di Jawa Tengah dan Bukan Perintah dari Pihak PDI-P

Dilansir dari Tribunnews.com, ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Wuryanto mengatakan ribuan atribut kampanye itu sudah tersebar di 35 kota dan kabupaten di wilayah Jawa Tengah.

Saat ini ribuan atribut kampanye tersebut telah disimpan di kantor PDI-P di Semarang.

Dirinya juga menegaskan bahwa tim kampanye daerah Jawa Tengah tidak pernah memerintahkan pemasangan atribut Jokowi bermahkota tersebut.

2. Pemasangan Poster Jokowi Bermahkota Melanggar Peraturan

Sejumlah poster Jokowi bermahkota di Boyolali tertempel di pohon dengan menggunakan paku.

Hal itu merupakan sebuah pelanggaran kampanye.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Boyolali, Sarno meminta anggotanya untuk melepas poster tersebut.

"Setelah menerima instruksi dari DPD PDI-P Jawa Tengah langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan pelepasan atribut itu, baik yang terpasang di pohon-pohon maupun mobil angkutan," kata Sarno, Selasa (13/11/2018).

3. Para Pemasang Dibayar Mulai dari Rp 10 Ribu

Saat hendak mencopot poster tersebut, pihak PDI-P sempat bertemu orang yang akan memasang atribut kampanye tersebut.

Selain mencegah, pihak PDI-P juga menanyakan perihal pemasangan atribut kampanye.

Menurut keterangan Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, pemasang dikomando di Hotel Siliwangi, Semarang.

Mereka mengaku rakyat biasa yang mendukung Jokowi dan sedang membutuhkan uang.

"Dibayar Rp10 ribu perposter, itu diluar APK. Setiap desa pasang 10, kalau di Jateng ada 8000 desa, berarti 80 ribu," kata Bambang.

Tak hanya poster, terdapat informasi bahwa ratusan sopir angkot juga dibayar Rp 100 ribu untuk pemasangan stiker 'Raja Jokowi' di angkutan mobil mereka.

Sedangkan, di Pati dan Blora para sopir angkot dibayar hingga Rp 150 ribu.

4. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sebut Adanya Kampanye Hitam

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai adanya black campaign atau kampanye hitam pada tersebarnya atribut Jokowi mengenakan mahkota tersebut

"Atribut itu seolah mendukung kami, padahal bersifat black campaign," kata Hasto, dalam rilisnya kepada Kompas.com, Selasa (13/11/2018).

5. PDIP Belum Melaporkan Tersebut ke Pihak Bawaslu

Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah, Bambang Wuryanto mengatakan pihak PDIP Jawa Tengah belum mengambil tindakan ke ranah hukum.

Menurutnya insiden tersebut merupakan hal biasa pada suatu kompetisi.

Bahkan dia mengundang pemilik atribut kampanye tersebut untuk berdiskusi dengan DPD PDI-P Jawa Tengah mengapa melakukan hal tersebut.

"Sehingga sampai hari ini, kami belum memasukkan ke ranah hukum, baik Bawaslu maupun polisi," ungkap Bambang Wuryanto dikutip dari KompasTv Kamis, (15/11/2018).

6. Kapolda Jateng Sebut Belum Ada Aduan Soal Poster 'Raja Jokowi'

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan belum ada aduan perihal poster Jokowi mengenakan pakaian raja.

“Poster dari Jokowi itu masih di ranah internal sama Bawaslu, kalau bawaslu lihat ada pelanggaran tempat lokasi-lokasi yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh Bawaslu, Bawaslu akan menertibkan,” kata Irjen Pol Condro dikutip dari TribunJateng.com

Dia menambahkan, agar situasi tetap kondusif, maka pihaknya meminta Bawaslu proaktif dalam menindak setiap pelanggaran yang ada.

7. Bawaslu Anggap Bukan Kampanye Hitam

Dilansir dari Kompas.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, atribut kampanye bergambar Jokowi yang berbusana seperti raja bukan merupakan kampanye hitam.

Menurut Bawaslu tidak ada gambar atau tulisan bersifat kebencian hingga unsur SARA pada atribut tersebut.

"Setelah kami melihat itu, tulisan itu sedikit pun tidak mengarah kepada ujaran kebencian, black campaign, atau mengandung unsur SARA," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018). (*)

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved