Mojang Karawang : Heboh Video Siswi SMA Karawang Berakhir Petaka, Ini Faktanya
Video wik wik wik ahh mojang Karawang yang melibatkan siswi SMA di Karawang tersebar di media sosial dan di aplikasi perpesanan instan.
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Video porno mojang Karawang yang melibatkan siswi SMA di Karawang tersebar di media sosial dan di aplikasi perpesanan instan.
Belakangan diketahui, dua orang di video mesum itu adalah perempuan bernama Ar mantan mojang karawang yang masih berusia di bawah umur, yaitu 16 tahun, dan M yang sudah berusia 23 tahun.
Ar mojang Karawang adalah pelajar di sebuah SMA favorit, sedangkan M adalah seorang mahasiswa dari perguruan tinggi di Indramayu.
M kini mendekam di Mapolres Karawang dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Pria Beristri dan Mahasiswi sedang Asyik Mobil Goyang, Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca: Pria Ini Ngaku Alami Penyakit Aneh Sebelum Putuskan Jual Istri dan Keperawanan Adik Ipar ke Temannya
Baca: Daftar Lengkap UMK Jabar 2019, UMK Karawang Rp 4,23 Juta Tertinggi di Jawa Barat
Baca: BREAKING NEWS: Daftar Lengkap UMK Jateng 2019, Tertinggi Kota Semarang Terendah Kab. Banjarnegara
Baca: Daftar Lengkap UMK 2019 Provinsi Banten, Tertinggi Kota Cilegon Terendah Kabupaten Lebak
Baca: Daftar Lengkap UMK Jatim 2019, Surabaya Tertinggi di Jawa Timur Capai Rp 3,87 Juta
M dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Sementara Ar, mengundurkan diri dari sekolahnya dan mengasingkan diri ke tempat yang tidak diketahui.
Melalui tulisan ini, akan dirangkum beberapa fakta terbaru yang berhasil dihimpun wartawan Tribun Jabar pada Kamis (22/11/2018).
Simak selengkapnya:
1. Pihak Sekolah Menyayangkan Ar Mengundurkan Diri
Seorang guru bimbingan konseling (BK) di SMA bekas Ar bersekolah, yang tidak ingin disebutkan namanya, membenarkan perihal Ar yang telah mengundurkan diri.
"Tanggal tepatnya kurang ingat, dia keluar sekolah setelah videonya mulai tersebar. Orangtuanya yang datang ke sini sekaligus meminta maaf," kata guru tersebut saat ditemui Tribun Jabar di ruang BK sekolah.
Ia pun menuturkan bahwa pihak sekolah menyayangkan keputusan yang diambil tersebut.
Sebab, Ar yang kini telah dinyatakan sebagai korban atas tersebarnya video tersebut adalah siswa berprestasi.
2. Ar Berprestasi di Bidang Seni
Guru BK di SMA bekas Ar bersekolah menuturkan bahwa yang bersangkutan adalah siswi kelas 12 yang berprestasi di bidang seni.