Tanggapi Titiek Soeharto, Mahfud MD: Era Orba Banyak Korupsi tapi Tidak Ada Demokrasi Substantif
Mahfud MD menyebut narasi orde baru tidak akan laku. hal itu menanggapi pernyataan Titik Soeharto yang ingin Indonesia kembali ke orde baru.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Mantan Ketua Mahkamah KOnstitus (MK), Mahfud MD menanggapi pernyataan Titik Soeharto yang ingin Indonesia kembali ke orde baru.
TribunJateng.com, melihat pernyataan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd yang ia tulis pada Jumat (23/11/18).
Dalam postingan tersebut, mulanya Mahfud MD menanggpi cuitan Kompas TV yang akan menayangkan diskusi terkait pernyataan Titik.
"Melalui cuitan di media sosial, Titiek Soeharto, menginginkan Indonesia kembali pada kesuksean masa Orde Baru. Apakah narasi Orde Baru yang dibawa Partai Berkarya akan laku dimata para pemilih? Nonton @Rosi_KompasTV sesaat lagi. Tweet jg komentarmu dengan tagar #SiapaRinduOrba,".
Lantas cuitan tersebut ditanggapi oleh Mahfud MD.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 24 November 2018, Scorpio Hati-Hati Terjerumus dalam Drama
Baca: Mitra Kukar Tekuk PS Tira 1-0, Pelatih Mitra Kukar Soroti Kinerja Wasit
Baca: Panasonic Catat Kenaikan Penjualan AC
Baca: Ayah dan Anak Tewas Setelah 4 Orang Bersenjata Serbu Gedung Konsulat China di Karachi
Guru Bedar UII itu menyebut bahwa narasi Orde Baru tidak akan laku sebagai pilihan tapi bisa laku sebagai cerita.
Lantas ia menjelaskan bahwa era orde baru identik dengan Korupsi, Kolusi, nepotisme (KKN).
Bahkan Mahfud MD menyebut, setelah era orde baru, yakini era reformasi, KKN masih banyak terjadi sehingga banyak orang yang tidak ingin kembali ke cara-cara orde baru.
"Narasi Orde Baru tdk akan laku sbg pilihan tapi bisa laku sbg cerita. Mengapa? Karena era Orde Baru diidentikkan dgn rezim KKN, bahkan istilah KKN lahir krn Orde Baru. Artinya, meskipun selama era reformasi KKN msh menggila tapi lbh bnyk yg tak ingin kembali ke cara2 Orde Baru," tulisnya.
Tak hanya itu, Mahfud MD lantas mengatakan beberapa permasalah di era Orde Baru.
Menurutnya, KKN di era tersebut, tersentralisasi di eksekutif sehingga disebut rezim KKN.
Bahkan KKN tersebut dilakukan secara liar dan buas.
Mahfud MD bahkan mengatakan jika ada seseornag yang memberantas korupsi dikeroyok sehingga saat ituberat menjadi pemimpin.
"Mslh-nya bgni: Orba bnyk KKN tp tersentralisasi di eksekutif shg disebut rezim KKN (istilah resmi di Tap MPR). Di era reformasi korupsi trs merajalela tp dilakukan oleh semuanya scr liar & buas. Jk ada yg mau memberantas korupsi dikeroyok. Kekuasaan ter-sebar2, berat jd pemimpin," tulisnya.
Setelah itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa setelah reformasi terjadi desentralisasi KKN di eksekutif, legislatif, yudikatif bahkan di daerah.