Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

12 Orang Telah Mengajukan Pindah Lokasi Mencoblos di Kabupaten Semarang

Dua belas orang, baik dari kalangan mahasiswa, karyawan, hingga pegawai negeri sipil (PNS) telah mengajukan izin pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Penulis: amanda rizqyana | Editor: suharno
Tribun Jabar/Deni Denaswara
ILUSTRASI tinta Pemilu 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Dua belas orang, baik dari kalangan mahasiswa, karyawan, hingga pegawai negeri sipil (PNS) telah mengajukan izin pindah tempat pemungutan suara (TPS).

Hal tersebut disampaikan oleh Maskup Mutarlih selaku Ketua Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kabupaten Semarang pada Senin (11/2/2019).

Dua belas orang yang mengajukan terdiri atas enam pria dan enam wanita dan mereka mengajukan langsung ke kantor KPU Kabupaten Semarang.

"Selain mengajukan langsung ke kantor KPU, pemilih juga dapat mengajukan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Datanya akan kami rekap pada Minggu (17/2/2019)," terang Maskup.

Para Karyawan atau Mahasiswa Gak Bisa Mudik saat Pemilu 2019? Kalian Bisa Urus Pindah Pilih

Maskup menjelaskan, tidak terdapat kuota atau jatah jumlah pemilih yang dapat mengajukan pindah TPS. Pemilih yang pindah TPS akan disetujui sepanjang memenuhi syarat.

Pihaknya telah melakukan sosialisasi ke kampus-kampus yang terdapat di Kabupaten Semarang terkait pindah TPS.

"Batas waktu bagi proses administrasi pindah memilih paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019," tutur Maskup.

Sementara itu, Bagas selaku Humas Universitas Ngudi Waluyo mengatakan pihaknya sudah mendapat sosialisasi terkait pindah TPS dari KPU.

Namun acara tersebut sudah dikelola langsung oleh fungsionaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Ia mengaku kurang mengetahui detail acara sosialisasi tersebut.

"Namun kami mendukung pemilihan umum ini dengan menggerakkan mahasiswa untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya.

Universitas Ngudi Waluyo sendiri memang banyak diminati oleh mahasiswa di luar Semarang, bahkan luar Pulau Jawa.

Saat momen pemilu kampus memang memberikan libur, namun bagi mahasiswa luar daerah, mereka tidak dapat pulang hanya untuk mencoblos.

Selain waktu yang panjang untuk pulang kampung, biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved