Pelajari Sistem E-Tilang, Dishub Kabupaten Pekalongan Ingin Kunjungi Kota Semarang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan wacanakan pengadaan Area Traffic Control System (ATCS).
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan wacanakan pengadaan Area Traffic Control System (ATCS).
Adanya itu Dishub bisa menerapkan sistem e-Tilang bagi kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Dijelaskan Kabid Lalulintas Dishub Kabupaten Pekalongan Purwanto, pihaknya sudah mendiskusikan terkait ATCS bersama jajaran pemerintah daerah.
"Kendalanya hanya di anggaran karena yang dibutuhkan untuk pengadaan ATCS sangat besar. Jadi diperlukan koordinasi dalam perencanaan pengadaannya," jelasnya, Kamis (28/2/2019).
Untuk melakukan persiapan pengoperasian ATCS, pihaknya akan melakukan kunjungan ke Kota Semarang.
"Kami akan belajar ke Pemkot Semarang untuk mempersiapkan pengoperasian dan segala persiapan terkait ATCS," tuturnya.
Purwanto juga menerangkan, CCTV yang dipasang di sejumlah persimpangan di Kabupaten Pekalongan tidak bisa digunakan untuk e-Tilang.
"Ada 9 titik CCTV yang sudah dipasang, namun hanya digunakan untuk memantau arus lalu lintas, berbeda dengan ATCS dimana kameranya bisa melakukan pembesaran secara maksimal dengan kualitas baik," imbuhnya.
Penerapan ATCS ditambahkannya akan dilakukan secara bertahap termasuk membangun koneksi jaringan antarkamera.
"Kalau wacana disetujui, ruang kontrol nanti akan dibangun di Kantor Dishub. Namun karena biayanya besar kemungkinan pengadaan akan dilakukan bertahap. Karena tidak akan selesai dalam satu tahun anggaran," tambahnya. (Budi Susanto)