Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Quick Count Live Versi TV One

Stasiun TV TvOne menggelar live perhitungan cepat dengan menghadirkan 3 lembaga survei.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Tribun-video.com
Capres 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Capres 02 Prabowo Subianto. 

TRIBUNJATENG.COM- Stasiun TV TvOne menggelar live perhitungan cepat dengan menghadirkan 3 lembaga survei.

Diketahui, sesuai dengan sidang putusan MK, quick count baru boleh dipublikasikan pada pukul 15.00 WIB.

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan hitung cepat pada Pemilu 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019) dikutip dari Kompas.com.

UPDATE: Hasil Lengkap Pilpres Pemilu 2014 Jokowi dan Prabowo Setiap Provinsi, Perbandingan Hasil Pemilu 2019

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, memberikan imbauan kepada 40 lembaga survei untuk mentaati putusan tersebut.

Apabila melanggar, maka lembaga survei tersebut akan mendapat sanksi pidana.

"Kita ingatkan sebab sanksi jika melanggar adalah sanksi pidana. Sehingga kami juga tidak berharap lembaga survei tidak mematuhi aturan hukum dengan menayangkan lebih awal," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019)

Sementara itu, perhitungan cepat atau quick count diadakan oleh TV swasta dan 40 lembaga survei.

Lembaga-lembaga survei tersebut baru diperbolehkan melakukan publikasi hasil hitung cepat dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Pemilihan di wilayah Indonesia bagian barat akan berakhir pada pukul 13.00 WIB.

Sehingga publikasi quick count baru boleh dipublikasikakan mulai pukul 15.00 WIB.

Hasil Quick count Pilpres 2019 akan disiarkan langsung live streaming di Kompas TV, iNews TV, hingga TV One.

Sementara itu, 40 lembaga survei yang melakukan quick count pilpres 2019 serta pileg 2019 dikutip dari Kompas.com.

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved