Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sebelum Dipecat dari ASN, Rasnal Dipenjara dan Mengajar Tanpa Gaji: Padahal Cuma Mau Nolong

Kisah Rasnal mengundang keprihatinan hingga para guru pun melakukan aksi solidaritas untuk Rasnal

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
IST
DIPECAT - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus dana komite sekolah. DOK TRIBUN TIMUR/ANDI BUNAYYA 

TRIBUNJATENG.COM - Fakta lengkap kisah kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara Rasnal yang menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, ia juga telah ditahan dan bekerja tanpa menerima gaji.

Kisah Rasnal mengundang keprihatinan hingga para guru pun melakukan aksi solidaritas untuk Rasnal.

Apalagi, sanksi yang diberikan kepadanya justru terjadi karena ia ingin memberikan gaji yang sepantasnya diterima guru honorer.

Baca juga: Sosok Rasnal Eks Kepsek SMAN 1 Dipenjara dan Dipecat Tak Jadi ASN Lagi Gegara Uang Rp 20 Ribu

Diberitakan sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis, guru sosiologi yang juga menjabat jadi bendahara komite sekolah di SMAN 1 Luwu Utara dipecat setelah tindakan membantu memungut iuran Rp20 ribu dari siswa untuk gaji guru honorer.

Namun niat baik yang sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir itu dipermasalahkan oleh sebuah LSM dan dilaporkan ke polisi. 

Rasnal bersama bendahara komite Abdul Muis ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar.

Rasnal divonis 1 tahun penjara dengan subsider 2 bulan.

Dia menjalani hukuman sekitar 8 bulan di Rutan Masamba.

Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara.

Namun gajinya ditahan karena ada nota dinas.

Hampir setahun ia tetap mengajar tanpa menerima gaji.

“Saya sudah mengajar, sudah bebas, tapi gaji saya tidak dibayar. Saya bertahan hampir setahun tanpa gaji,” tuturnya, dilaansir dari Kompas.com.
Hingga akhirnya keluar keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD. 

“Saya terdiam lama. Saya pikir, beginikah nasib seorang guru yang ingin menolong?” ujarnya pelan.

Kini, Rasnal hidup bersama keluarganya dan mengandalkan anak-anaknya untuk kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, semangatnya untuk mendidik belum padam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved