Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Pekalongan Luncurkan Program KUDU Sekolah, Bupati: Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemkab Pekalongan melaunching gerakan KUDU Sekolah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat memberikan sambutan dalam upacara Hardiknas di Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis (2/5/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Pemkab Pekalongan melaunching gerakan KUDU Sekolah.

Hal ini disampaikan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat memberikan sambutan dalam upacara Hardiknas di Alun-Alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Kamis (2/5/2019).

Menurut Asip, gerakan KUDU Sekolah ini bersifat kolaboratif antara pemerintah dengan kelompok-kelompok strategis yang ada di masyarakat.

"KUDU itu dalam bahasa Jawa artinya harus. Namun KUDU kali ini adalah singkatan dari Kembali Upayakan Dukungan untuk Sekolah,"kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi kepada Tribunjateng.com.

Asip mengatakan, adanya gerakan tersebut untuk memberikan pendidikan kepada seluruh warga kabupaten Pekalongan untuk bersekolah.

"Seluruh warga Kabupaten Pekalongan yang usianya sekolah, harus sekolah. Mengenai adanya persoalan mereka tidak sekolah, kami akan petakan dan selesaikan persoalan tersebut. Sehingga pada tahun ini semuanya bisa sekolah,"jelasnya.

Asip mengungkapkan hal ini dilakukan untuk menuju rintisan wajib belajar selama 12 tahun pada 2020.

"Peta jalanya rintisan ini sudah kami siapkan melalui gerakan KUDU Sekolah,"imbuhnya.

Asip menambahkan di Hardiknas ini pihaknya berpesan kepada para pendidik untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Pekalongan dan memperluas program-program penunjang, agar mutu sekolah lebih merata kualitasnya serta tidak ketinggalan dengan daerah lain.

"Kami juga memberikan penghargaan kepada guru negeri dan swasta yang pengabdiannya sudah di atas 30 tahun," tambahnya. (Indra Dwi Purnomo)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved