Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Setengah Teler, Bocah Asal Cilacap Curi 2 Sepeda Motor di Kebumen : Berguru Sama Residivis Curanmor

Anak di bawah umur inisial JM (15) warga Desa/Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa tengah harus berurusan dengan Polres Kebumen

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Anak di bawah umur inisial JM (15) warga Desa/Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa tengah harus berurusan dengan Polres Kebumen lantaran mencuri dua unit motor 

TRIBUNJATENG.COM - Anak di bawah umur inisial JM (15) warga Desa/Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa Tengah harus berurusan dengan Polres Kebumen lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Tak tanggung-tanggung, sebelum ditangkap polisi, tersangka yang mengaku hanya lulusan SD itu melakukan aksinya sebanyak dua kali.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede saat konferensi pers, ada dua unit sepeda motor yang diamankan dari tersangka, yakni Honda Beat dan Suzuki Satria Fu.

UPDATE Nasib Brigpol Dewi Seusai Video Panas Disebar : Dipecat, Diceraikan dan Kompol Ternyata Gay

Kronologi Suami Gadaikan Istri 250 Juta hingga Terjadi Peristiwa Mengenaskan, Ini Pengakuan Pelaku

Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Akan Ditutup Agustus 2019, Suwandi Minta WPS Diopeni

Heboh PPDB SMP di Karanganyar, Tengah Malam Wali Murid Mengantre, Bupati Akhirnya Undur 1 Juli 2019

Ilmunya untuk menggondol sepeda motor bukanlah ia dapatkan di bangku sekolah dasar.

Ia berguru kepada seorang residivis curanmor yang telah bebas dari masa kurungan.

"Pengakuannya dalam hitungan menit, tersangka ini dapat membawa kabur sepeda motor korban.

Ilmunya ia dapatkan dari seorang residivis.

Selanjutnya dipraktekkan oleh tersangka dan berhasil mencuri dua sepeda motor," jelas AKBP Robertho Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto dan Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno, Rabu (12/6/2019).

Lanjut AKBP Robertho Pardede, pencurian sepeda Honda Beat dilakukan tersangka pada hari Selasa (11/6/2019) sekira pukul 01.00 WIB di pinggir jalan.

Tepatnya di tempat parkir sepeda motor di Desa Sidomukti Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen saat ada pertunjukan wayang kulit.

Awalnya tersangka mengincar sepeda motor yang akan dicuri.

Selanjutnya, tersangka membuka secara paksa lubang kunci, dengan kunci "Y" yang telah disiapkan sebelumnya.

Hanya hitungan menit, sepeda motor yang terparkir bisa dibawanya kabur dengan merusak lubang kunci tersebut.

Agar mempunyai nyali saat melakukan aksinya, di hadapan polisi tersangka mengaku menenggak minuman keras terlebih dahulu.

Setelah setengah teler, ia baru melancarkan aksinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved