Setengah Teler, Bocah Asal Cilacap Curi 2 Sepeda Motor di Kebumen : Berguru Sama Residivis Curanmor
Anak di bawah umur inisial JM (15) warga Desa/Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap Jawa tengah harus berurusan dengan Polres Kebumen
"Tersangka mengincar sepeda motor yang pelindung tutup kuncinya terbuka.
Jadi jika posisi tertutup, tersangka mengaku agak kesulitan untuk mencuri sepeda motor itu," ungkap Kapolres.
Sebelum melakukan aksi pencurian di Adimulyo, tersangka melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Satria Fu.
Kini kasus yang ada di Kecamatan Puring ditangani Polsek setempat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat 1 KUH Pidana, diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (Humas Polres Kebumen)
• Mau Rasakan Sensasi Berenang di Kolam Tengah Sawah? Datang ke Desa Melung Kabupaten Banyumas
• Acara Pertunangan Ricuh Gara-gara 2 Pemuda Mabuk Datangi Lokasi dengan Acungkan Parang
• Diduga Cabuli Murid-muridnya yang Masih Belia, Guru Ngaji di Banyumas Ditangkap Polisi
• KPU: Kami Sudah Tahu Sejak Awal Maruf Amin Punya Jabatan di Dua Bank
