Berawal dari Memijat, HA Pria Beristri Dua Cabuli Anak Tirinya : Tak Kuasa Menahan Birahi
Kelakukan HA (30) warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, benar-benar bejat dan tak bermoral.
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Kelakukan HA (30) warga Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, benar-benar bejat dan tak bermoral.
Anak sendiri dicabuli. Memang statusnya anak tiri. Tapi, hal itu sangat menjengkelakan ibu kandung dan warga sekitarnya.
Lebih memprihatinkan lagi, anak tiri yang dicabuli HA masih di bawah umur, 15 tahun.
Kelakuan bejat HA itu ternyata tak hanya dilakukan sekali. Sudah berulang-ulang.
Dia berhasil mekaukan tindakan cabul berulang itu karena mengancam korban.
Tapi sepandai-pandainya orang menutup kejahatan tetap akan terbongkar.
Tidak hanya sekali, kelakuan bejat HA terhadap anak tirinya itu dilakukan beberapa kali saat istri keduanya atau ibu korban tertidur.
Korban yang semula merasa takut akhirnya menceritakan perbuatan ayah tirinya itu pada ibunya.
HA yang sudah beristri dua itu pun kini berurusan dengan polisi.
"Terakhir korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku akhirnya menceritakan kejadian yang menimpa dirinya kepada ibunya," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma, Jumat (28/6/2019).
Pribadi Atma menjelaskan, HA hampir menjadi menjadi bulan-bulanan warga sekitar sebelum diamankan polisi.
Pasalnya ibu korban yang terkejut mendengar pengaduannya anaknya itu segera melaporkan kepada aparat desa.
Tidak lama kemudian, laporan soal HA yang mencabuli anak tirinya terdengar warga.
"Sebelum diamankan ke kantor, warga sudah menangkap pelaku. Sebelum terjadi aksi anarkis kami amankan," kata dia.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak bisa menahan birahi saat memijit anaknya yang mengeluh pegal-pegal.