Wijayanto Minta Kapolda Jateng Bentuk Tim Selidiki Dugaan Suap ke Penyidik Polrestabes Semarang
Gabungan Element Masyarakat Peduli Amanat Reformasi (GEMPAR) Jateng menyikapi adanya dugaan suap kepada penyidik Polrestabes Semarang dan Polda Jateng
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gabungan Element Masyarakat Peduli Amanat Reformasi (GEMPAR) Jateng menyikapi adanya dugaan suap kepada penyidik Polrestabes Semarang dan Polda Jateng.
Dugaan suap ini terkait kasus prostitusi di Zeus Karaoke Semarang.
Koordinator Gempar Jateng Wijayanto, mengatakan, mangkraknya kasus prostitusi tersebut diduga kuat terkait suap yang diberikan kepada penyidik ke Polrestabes Semarang.
"Kasus prostitusinya memang mangkrak di Polrestabes Semarang," ujar Wijayanto, Selasa (16/7/2019).
Menurutnya, kasus prostitusi adalah perkara ringan yang harusnya sudah bisa diselesaikan oleh penyidik Polrestabes Semarang.
Namun hingga saat ini, laporan terkait kasus protitusi tersebut tidak terselesaikan.
"Apanya lagi yang kurang, bukti ada, tersangkanya ada, laporan model A, penyidik juga langsung turun ke lokasi dan menemukan barang bukti, pengakuan karyawan ada," katanya.
Wijayanto menyebutkan, informasi yang didapat pihaknya bahwa penyidik Polrestabes Semarang telah mengirim surat permohonan kepada Mabes Polri untuk membuka rekening koran Zeus Karaoke.
"Penyidik sudah layangkan surat permohonan izin ke Kapolri untuk membuka rekening korang.
Itu untuk meningkatkan kasus ini ke P21," katanya.
Namun yang disesalkan Gempar, penyidik Polrestabes Semarang tidak menyeplit kasus prostitusi dan pencucian uang.
"Harusnya bisa di split, prostitusi dilimpahkan dulu, kan kasus ecek-ecek dan sudah lengkap keterangan beserta barang bukti.
Nanti baru kasus pencucian uangnya," katanya.
Terkait keterangan salah satu investor yang mengaku ada praktik suap dalam kasus tersebut, dia meminta Kapolda Jateng segera membentuk tim mengusut dugaan tersebut.
Bahkan menurutnya, bila diperlukan tim ini langsung diawasi oleh Mabes Polri.