Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korupsi di Unsoed

Kejari Purwokerto Lanjutkan Pemeriksaan Saksi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi Badan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNJATENG  .COM, PURWOKERTO - Hari ini (13/2/2013) siang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Kepala Seksi Intel Kejari Purwokerto, Sunarwan, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa berjumlah empat orang, yakni Darsono, dan Saparso.

"Hari ini kami terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Sunarwan ditemui di kantornya, Rabu (13/2/2013).

Sebelumnya pada Selasa (12/2/2013) siang, Kejari Purwokerto memeriksa tiga saksi yakni Purek II Unsoed, Eko Haryanto, Winarto Hadi, dan Darsono. Pemeriksaan dimulai pukul 14.00 hingga pukul 18,30.

Seperti diberitakan, Kejari Purwokerto sedang menyidik dugaan kasus korupsi BLU 2010-2012 yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 miliar. Fokus penyidikan Kejari Purwokerto ditekankan pada empat kasus yakni pembagian renumerasi pengelola BLU, pengangkatan jabatan tak ada dasar, kerjasama dengan PT Aneka Tambang dan kerjasama bidang pertanian pembelian sapi. Hingga saat ini Kejari Purwokerto sudah memeriksa 15 orang saksi. Kamis (14/2/2013) besok, Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono akan diperiksa sebagai saksi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved